Pulau Sengketa Aceh Sumut
IPR Curigai 4 Pulau Aceh Lepas ke Sumut Ada Indikasi Politik Terselubung, Jokowi dan Bobby Terlibat?
Menurut Iwan, keterlibatan aktor politik dengan kedekatan personal terhadap Jokowi menjadi salah satu indikator yang menimbulkan pertanyaan publik.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
IPR Curigai 4 Pulau Aceh Lepas ke Sumut Ada Indikasi Politik Terselubung, Jokowi dan Bobby Terlibat?
SERAMBINEWS.COM - Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menuai reaksi keras dari berbagai elemen.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah Sumut setelah sebelumnya berada di Aceh.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai, keputusan Mendagri terkait 4 pulau tersebut sarat dugaan akan politik terselubung.
Hal itu mengingat di 4 pulau tersebut memiliki sumber daya alam yang melimpah, ditambah lagi kawasan yang diisukan memilik cadangan migas.
Nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan menantunya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, ikut disorot dalam polemik ini.
Menurut Iwan, keterlibatan aktor politik dengan kedekatan personal terhadap Jokowi menjadi salah satu indikator yang menimbulkan pertanyaan publik.
“Soal SK Kemendagri terkait empat pulau Aceh yang diserahkan ke Sumut, wajar akan menimbulkan kecurigaan agenda politik terselubung di balik itu,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025), dilansir dari Tribunnews.com.
Ia menilai relasi antara Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai loyalis Jokowi dan Bobby Nasution yang merupakan menantu Jokowi tak bisa dilepaskan dari konteks kebijakan tersebut.
“Indikator yang menimbulkan kecurigaan tersebut secara politik dikaitkan dengan Keluarga Jokowi atau Geng Solo, Gubernur Sumut merupakan menantu Jokowi dan Mendagri juga dikenal sebagai loyalisnya Jokowi,” ujarnya.
Iwan juga mengungkapkan bahwa dugaan keberadaan sumber daya alam di wilayah perairan sekitar keempat pulau itu bisa menjadi alasan ekonomi yang memperkuat kepentingan politis.
Ia mengingatkan keputusan seperti ini bisa memicu respons keras dari masyarakat Aceh yang memiliki sejarah panjang dalam isu kedaulatan wilayah.
Iwan mendesak agar Kemendagri lebih berhati-hati dan terbuka dalam menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut.
Secarat tegas, Direktur IPR itu menyarankan DPR RI, khususnya Komisi II, untuk memanggil Mendagri Tito Karnavian.
“Mendagri mestinya bijak dalam mengambil keputusan. Jangan sampai efeknya menimbulkan juga isu disintegrasi,”
4 pulau Aceh lepas ke Sumut
politik
politik terselubung
Jokowi
Bobby Nasution
Indonesia Political Review
Mendagri
Tito Karnavian
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.