Pulau Sengketa Aceh Sumut
Bobby Nasution Tak Tahu Ada Cadangan Migas di 4 Pulau Sengketa, Tapi Yakin dengan Potensi Pariwisata
Meski belum memiliki informasi pasti terkait migas, Bobby meyakini potensi wisata di kawasan 4 pulau tersebut sangat menjanjikan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Bobby Nasution Tak Tahu Ada Cadangan Migas di 4 Pulau Sengketa, Tapi Yakin dengan Potensi Pariwisata
SERAMBINEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengaku tidak mengetahui adanya cadangan minyak dan gas bumi (migas) di empat pulau yang saat ini menjadi sengketa batas wilayah dengan Aceh.
Meski demikian, Bobby menyakini bahwa pulau-pulau tersebut menyimpan potensi besar, khususnya di sektor pariwisata.
Terkait adanya cadangan migas di kawasan 4 pulau tersebut, Bobby Nasution mengaku tak memegang data apapun.
"Ya potensi apapun pasti ada ya karena secara geografisnya. Namun untuk yang lain tentunya harus pasti ada data yang menunjang,”
“Apakah katanya ada minyak dan gas. Kalau data itu saya enggak pegang," jelasnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025), dilansir dari TribunMedan.

Meski belum memiliki informasi pasti terkait migas, Bobby meyakini potensi wisata di kawasan 4 pulau tersebut sangat menjanjikan.
"Kita lihat kalau potensi pariwisata pasti bagus ya secara geografisnya. Tapi kalau potensi Migas, kami juga di dinas terkait dengan itu kami juga gak pegang, jadi kalau dibilang potensi dilihat, saya gak pegang data saya gak berani sampaikan," jelasnya.
Namun ditegaskan Bobby, jika ada potensi Migas, ia juga dengan senang hati untuk mengelola bersama dengan Provinsi Aceh.
"Tapi kalau memang ada potensi ayok sama-sama, kalau tetap dijadikan tetap milik sumut," jelasnya.
Ketika ditanya apakah keempat pulau itu bisa menjadi milik bersama antara Aceh dan Sumut, Bobby menjawab singkat, “Gatau saya.”
Meski demikian, Bobby tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama dengan Aceh dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut, dengan catatan kepemilikan wilayah tetap berada di bawah Sumatera Utara.
"Ya silakan saja. Yang pasti kita ke sana bukan mau ajak kerja sama pertama. Kerja sama itu kita lakukan kalau tetap jadi milik Sumut, kalau milik sumut, pengelolalaan sumut ya jadi opsi kami mau ngajak kerja sama siapapun, kalau kelola ya silakan kalau kepemilikan jangan bahas di sini,"ucapnya.
Menurut Bobby, pembahasan status kepemilikan sebaiknya tidak dilakukan di tingkat daerah, baik di Sumut maupun di Aceh, melainkan dibicarakan langsung di tingkat nasional bersama Kementerian Dalam Negeri.
"Makanya saya datang ke sana (Aceh untuk bahas kerjasama). Kalau mau ngomongin kepemilikan ayok kita datang ke Jakarta sama-sama, kita bahas di sana," jelasnya.
“Ini kan masalah kepemilikan, kalau mau selesaikan ya sampaikan ayok bahas jangan bahas di sini gak selesai itu barang, kita bahas dijakarta ayok kalau pun kita belum diundang kan inisiatif kan boleh,” sambung Bobby.
Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini meyakini bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan terbuka menerima diskusi dari kedua belah pihak dan berharap ada keputusan final dari pemerintah pusat.
"Mendagri saya rasa dengan sangat terbuka menerima siapapun gubernur yang akan diskusi dengan beliau. Kalau mau bahas ayok kita bahas sama-sama,”
“Biar Mendagri yang memutuskan, jangan kita bahas sama yang gak memutuskan. Mau kita bahas di Sumut bahas di Aceh gak akan beres ini barang," jelasnya.
Bobby Tak Punya Hak Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengaku tidak memilik hak dalam mengembalikan 4 pulau ke Provinsi Aceh.
Menurutnya, sebagai Gubernur dirinya tidak memiliki wewenang dalam memutuskan polemik 4 pulau tersebut.
Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku, seluruh keputusan terkait 4 pulau tersebut merupakan bagian dan wewenang pemerintah pusat.
Apalagi, kata Bobby, Aceh merebut kembali 4 pulau tersebut secara sepihak setelah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumut.
Adapun 4 pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
"Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, nggak ada wewenang Provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Regale Convention Center, Selasa (10/6/2025), dilansir dari Kompas.co.
Menurut Bobby, mekanisme penyelesaian polemik 4 pulau tersebut berada di tangan pemerintah pusat.
“Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujarnya.
Meski begitu, Bobby berharap persoalan ini tidak menjadi pemicu gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Ia menginginkan situasi tetap kondusif dan harmonis.
"Kami kepala daerah ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh,”
“Kalau dipanas-panasin, jangan sampai warga Sumut anti melihat nomor (kendaraan bermotor) plat BL (Aceh), dan orang Aceh anti lihat plat (motor Medan) BK. Itu yang kita nggak mau," katanya.
Mantan Wali Kota Medan ini juga menyatakan kesiapan jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.
"Kalau masalah pulaunya, mau masuk ke Sumut, masuk ke Aceh, itu tentu kami ikuti mekanisme. Kalau memang harus dikaji ulang, kaji ulang saja, kami bersedia saja,”
“Tapi bukan kami, seolah-olah kami Sumut dengan leluasa dengan kebesaran hati melepaskan. Nggak bisa seperti itu, tapi ada mekanismenya," tuturnya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Bobby Nasution
Gubernur Sumut
Sumatera Utara
cadangan migas
Migas
4 pulau Aceh lepas ke Sumut
4 pulau Aceh masuk Sumut
Pariwisata
Aceh
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.