Berita Banda Aceh
Empat Warga Binaan Rutan Kelas IIB Banda Aceh Terima Pembebasan Bersyarat
Plh. Kepala Rutan Banda Aceh, Sangapta Surbakti, mengatakan tiga dari empat orang yang menerima PB tersebut memiliki latar belakang istimewa, yang...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Plh. Kepala Rutan Banda Aceh, Sangapta Surbakti, mengatakan tiga dari empat orang yang menerima PB tersebut memiliki latar belakang istimewa, yang mencerminkan keberagaman warga binaan.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak empat warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima Pembebasan Bersyarat (PB) setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Plh. Kepala Rutan Banda Aceh, Sangapta Surbakti, mengatakan tiga dari empat orang yang menerima PB tersebut memiliki latar belakang istimewa, yang mencerminkan keberagaman warga binaan.
“Mereka termasuk warga binaan dengan latar etnis Tionghoa, penyandang disabilitas sensorik rungu-wicara, serta individu dengan perawakan tubuh pendek (dwarfisme). Sementara satu warga binaan lainnya memiliki kondisi fisik umum,” kata Surbakti, Sabtu (14/6/2025).
Surbakti menyebutkan, selama menjalani masa pidana, keempat warga binaan ini diketahui aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh rutan, baik dalam bentuk pembinaan kepribadian maupun keterampilan kemandirian.
Bahkan, kata dia, salah satu dari empat warga binaan ini telah menyiapkan rencana untuk memulai bisnis UMKM, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosialnya setelah bebas.
Surbakti juga menyampaikan, keberhasilan ini mencerminkan bahwa sistem pemasyarakatan tidak sekedar menjalankan pidana, tetapi juga memberikan ruang pembinaan yang adil dan inklusif bagi siapa pun.
Baca juga: Geledah Kamar Tahanan, Petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh Amankan 4 Unit Hp
“Mereka telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif selama masa pembinaan. Rutan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh warga binaan, tanpa memandang latar belakang fisik, budaya, atau kemampuan. Kini mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Surbaktu juga menegaskan bahwa publikasi ini telah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa mantan warga binaan yang menjalani proses pembinaan dengan baik dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
“Langkah ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan modern yang menekankan pemulihan, keadilan, dan inklusi, sesuai prinsip Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIB Blangpidie Panen Bayam Brazil
Warga Binaan Rutan Kelas IIB
Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Warga Binaan
Pembebasan Bersyarat
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Manfaatkan WFH, BFLF Ajak ASN Donor Darah di Tengah Stok Menipis Pasca Lebaran |
|
|---|
| Ramza Harli Desak PUPR Proyek Perbaikan Jalan Harus Berkualitas |
|
|---|
| Baitul Mal Sebut Pemanfaatan Wakaf di Aceh Belum Optimal, Ini Alasannya |
|
|---|
| Ramza Harli Minta Perumda Tirta Daroy Tingkatkan Profit untuk PAD Kota |
|
|---|
| Hadiri Entry Meeting BPK RI, Mualem Dukung Penuh Audit LKPD 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Empat-warga-binaan-Rutan-Kelas-IIB-Banda-Aceh-menerima-Pembebasan-Bersyarat-PB.jpg)