Pulau Sengketa Aceh Sumut

Jusuf Kalla soal Sengketa Pulau Aceh-Sumut: Jangan Ulangi Luka Lama, Rakyat Bisa Tak Percaya Pusat

Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis sejarah, identitas masyarakat, serta komunikasi yang terbuka.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
KOMPAS TV
JUSUF KALLA - Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla tanggapi polemik kepemilikan empat pulau yang memicu ketegangan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025) pukul 16.00 WIB. 

SERAMBINEWS.COM - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara terkait polemik klaim wilayah atas empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

JK mengingatkan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar berhati-hati dalam menyelesaikan isu sensitif ini agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat Aceh kepada pemerintah pusat.

“Jadi jangan lagi terulang pada masa lalu. Susah payah kami damaikan Aceh, jangan buat mereka tidak percaya ke pusat lagi kalau begini caranya,” kata JK dalam siaran langsung Kompas TV, menanggapi pemindahan administrasi pulau yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Aceh ke Sumatera Utara, dikutip Serambinews.com, Sabtu (14/6/2025).

Menurut JK, penyelesaian polemik ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. 

Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis sejarah, identitas masyarakat, serta komunikasi yang terbuka.

JK mengungkapkan bahwa masyarakat Aceh merasa keberatan karena selama ini empat pulau tersebut berada dalam wilayah administratif Aceh, dan tiba-tiba dipindahkan.

Baca juga: Polemik 4 Pulau Aceh, Presma USK: MoU Helsinki telah Dikhianati, kami Siap Pasang Badan!

“Selama ini pulau itu di bawah Aceh, kemudian dipindahkan ke Sumatera Utara. Ini menyangkut masalah kehormatan, dignity, dan sejarah,” ujar JK.

Ia juga menyebut bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang pemisahan Aceh dari Sumatera Utara, pulau-pulau tersebut seharusnya masuk dalam wilayah Aceh, yang kini berstatus daerah otonomi khusus.

Meski demikian, JK melihat bahwa Provinsi Sumatera Utara tidak terlalu mempermasalahkan jika pulau-pulau itu dikembalikan ke Aceh.

Sebaliknya, pihak Aceh sangat tegas mempertahankan klaim mereka, yang dinilai berakar kuat pada sejarah dan pengelolaan wilayah selama ini.

“Mau dialog apapun ini susah, karena Aceh bertahan. Kalau Sumatera Utara, mereka cenderung menerima saja,” ucap JK.

Ia menyatakan telah berbicara langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait persoalan ini.

Baca juga: Bobby Nasution Tak Tahu Ada Cadangan Migas di 4 Pulau Sengketa, Tapi Yakin dengan Potensi Pariwisata

JK yakin Kemendagri akan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak, dan tetap menjaga keutuhan serta kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Saya yakin Pak Mendagri bisa cari solusi yang baik untuk keduanya. Ini persoalan peka, jadi harus berdasarkan pada sejarah historis dan penduduknya, tidak bisa diputuskan begitu saja,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kemendagri dijadwalkan memanggil para tokoh dan gubernur dari kedua provinsi dalam waktu dekat untuk mendengar langsung pendapat masing-masing pihak sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, warga hingga akademisi di Aceh Singkil beserta pejabat terkait membuat deklarasi menyatakan empat pulau yang sedang bersengketa dengan Provinsi Sumatera Utara adalah milik Provinsi Aceh.

Mereka menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan. Total ada empat pulau yang merupakan bagian dari Provinsi Aceh dan bukan masuk wilayah teritori Provinsi Sumatera Utara.

Deklarasi ini, digelar sebagai respon atas keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan masuk wilayah teritori Sumatera Utara. 

Baca juga: 4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Bobby Nasution Diserang: Istri Aja Gak Mau Dibagi, Apalagi Tanah!

Gubernur Sumatera Utara, Bobina Sution sebelumnya juga mengajak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf  bersama-sama membahas dan mengkaji ulang polemik empat pulau ke Kementerian Dalam Negeri. 

Provinsi Sumatera Utara siap melepaskan empat pulau apabila itu menjadi keputusan pemerintah pusat dan siap mengelola bersama pemerintah Aceh apabila tetap dinyatakan masuk ke pemilikan Provinsi Sumatera Utara.

"Kita mau bahas, ayo sama-sama. kami terbuka kalau memang hal itu mau diulang kembali pembahasannya ke pemilihannya kami terbuka pun nanti ataupun sekarang status yang dimiliki oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara ataupun kalau nanti tetap dijadikan milik pemerintah provinsi Sumatera Utara saya ngajak Provinsi Aceh untuk sama-sama mengelola bukan kita mencuri segala macam masa baru 3 bulan skema pencurian sudah dimulai mah enggak," ujar Bobby.

Ditemui di Jakarta Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan Empat pulau yang diklaim Provinsi Sumatera Utara adalah milik Aceh secara letak geografis, sejarah, perbatasan dan iklim, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan sepenuhnya masuk wilayah Provinsi Aceh. 

Dari bukti-bukti itu, Muzakir merasa tak perlu memberikan catatan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Pulau itu sebenarnya itu punya Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat. Sejak dulu dahulu kala itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu memang betul-betul hak Aceh di segi apa saja, dari segi geografi, dari segi sejarah, dari segi kebatasan, kita punya bukti yang kuat," ujarnya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved