Demo Tuntut 4 Pulau Aceh Dikembalikan
Dosen & Mahasiswa STAISAR Siap Pertahankan 4 Pulau Aceh Sampai Titik Darah Penghabisan
Dalam orasinya civitas akademika STAISAR, menegaskan siap mempertahankan empat pulau Aceh yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Dalam orasinya civitas akademika STAISAR, menegaskan siap mempertahankan empat pulau Aceh yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Panjang dan Pulau Lipan, sampai titik darah penghabisan.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Gelombang unjuk rasa menuntut empat pulau Aceh, segera dikembalikan terjadi di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Syekh Abdurrauf (STAISAR) Kabupaten Aceh Singkil.
Unjuk rasa yang dilakukan dosen, mahasiswa, santri dan alumni STAISAR, itu digelar di halaman kampus di kawasan Batu Korong, Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Senin (16/6/2025) sore.
Turut hadir di tengah massa ulama kharismatik Aceh Singkil, Abuya Abi Hasan.
Ia datang berjalan kaki ke kampus STAISAR, diiringi rombongan santri pesantren Babussalam Batu Korong, yang dipimpinnya.
Dalam orasinya civitas akademika STAISAR, menegaskan siap mempertahankan empat pulau Aceh yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Panjang dan Pulau Lipan, sampai titik darah penghabisan.
"Kita berjuang sampai titik darah penghabisan," teriak massa.
Peserta unjuk rasa juga mendesak agar Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 yang menyebabkan empat pulau beralih kepemilikan dari Aceh ke Sumatera Utara, dicabut.

Baca juga: BREAKING NEWS - Civitas Akademika STAISAR Gelar Unjuk Rasa Tuntut 4 Pulau Aceh Dikembalikan
Dalam aksinya civitas akademisi STAISAR, melengkapi diri dengan spanduk dan poster berisi tuntutan.
Ahmad Fadli salah satu orator unjuk rasa dari kalangan dosen meminta Presiden Prabowo Subianto mendengarkan tuntutan rakyat Aceh.
Sebab, yang dituntut adalah hak Aceh.
"Dengarkan tuntutan kami ini, kami menuntut hak, kami menuntut keadilan, Aceh buka untuk dipecah belah," kata Ahmad Fadli.
Orator lainnya Rifa'i mengatakan langkah yang dilakukan civitas akademika STAISAR merupakan bentuk kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lantaran tidak mau diadu domba oleh Keputusan Mendagri, yang dinilainya cacat hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.