Pulau Sengketa Aceh Sumut

Mahasiswa Asal Aceh Timur Ajak Pemuda dan Elemen Masyarakat Kawal 4 Pulau Aceh Singkil

"Sudah jelas-jelas secara sejarah,data, bukti, dan sebagainya itu milik Aceh, kenapa sekarang semudah itu pulau tersebut disengketakan," ujarnya.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
SIKAP MAHASISWA ATIM - Maulana Saputra, mahasiswa asal Aceh Timur menyatakan penolakan tegas terhadap keputusan Kemendagri yang mengklaim 4 pulau yang berada di Aceh Singkil jadi milik Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Maulana Saputra, mahasiswa asal Aceh Timur menyatakan penolakan tegas terhadap keputusan Kemendagri yang mengklaim 4 pulau yang berada di Aceh Singkil jadi milik Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu sama dengan membangkitkan luka lama semasa konflik di Aceh. 

Mahasiswa Unimal Lhokseumawe asal Aceh Timur tersebut mempertanyakan atas dasar apa sehingga Kemendagri mengklaim seenaknya pulau Aceh itu jadi milik Sumut.

"Sudah jelas-jelas secara sejarah,data, bukti, dan sebagainya itu milik Aceh, kenapa sekarang semudah itu pulau tersebut disengketakan, ini patut dipertanyakan dan sangat tidak masuk logika," kata Maulana, Senin (16/6/2025).

Dikatakannya, saat ini masyarakat Aceh sudah berdamai dari dulu, bahkan sudah sangat tulus mencintai NKRI. 

Tapi dengan terjadi hal seperti ini, ulas dia, membuat masyarakat Aceh murka dan kecewa karena merasa poin-poin yang ada di dalam perjanjian MoU Helsinki sudah diingkari oleh pusat.

"Ini menjadi sakit yang luar biasa bagi kami masyarakat Aceh dan bahkan membuat kami kembali mengingat luka lama,” ucapnya.

“Hal ini jelas-jelas sangat tidak adil dan mencederai kekhususan Aceh, tentunya ini jangan kita biarkan,” papar dia.

“Kita masyarakat Aceh harus kompak untuk membuka suara dalam memperjuangkan pulau tersebut," sebutnya.

Mahasiswa Unimal ini mengajak pemuda dan elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal 4 pulau di Aceh Singkil tersebut.

"Ini kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden dalam minggu depan, bagaimana keputusan atau kebijakan dari Veliau terkait kasus ini,” paparnya.

“Oleh karna itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, maka kepada pemerintah pusat agar segera selesaikan secara keadilan bagi masyarakat Aceh terkait polemik tersebut," tutup Maulana.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved