PDIP Respons Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Sebut Mendagri Kurang Kerjaan

Komarudin mengatakan, sengketa perbatasan tak hanya terjadi di Aceh saja, tapi di beberapa wilayah lainnya di Indonesia.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fersianus Waku
SENGKETA 4 PULAU - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Komarudin menuding Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kurang kerjaan karena masih banyak persoalan lain yang lebih penting dikerjakan. 

"Kami yakin presiden akan memutuskan ini berdasarkan fakta-fakta sejarah, kedekatan sosiologis kedekatan geografis," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2025).

 
"Mudah-mudahan keputusan Presiden bisa diterima oleh semua pihak dan membawa kebaikan untuk bangsa,” imbuhnya.

Sekjen Partai Golkar itu mengingatkan bahwa Aceh dan Sumatera Utara adalah dua provinsi yang bersaudara.

Sehingga persoalan batas wilayah ini hendaknya tidak menimbulkan perpecahan atau ketegangan di masyarakat.

“Empat pulau itu kan bagian dari NKRI. Sumut dan Aceh ini kan bersaudara juga, jadi sebaiknya kita jaga suasana tetap sejuk,” pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Massa Bawa Spanduk "Aceh Melawan", Protes Keputusan Mendagri Soal 4 Pulau di Singkil

 

Selesaikan Konflik 4 Pulau Milik Aceh Masuk Sumut, Prabowo Akan Teken Aturan tentang Batas Wilayah

 

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto bakal mengeluarkan aturan untuk menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hasan menyebutkan, aturan yang bakal diteken oleh Prabowo itu akan berisi peraturan yang mengikat terkait batas-batas wilayah.

"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak, ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," kata Hasan di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Hasan tidak memerinci bentuk peraturan yang akan dikeluarkan Prabowo.

Ia hanya menekankan bahwa Prabowo akan menimbang aspirasi masyarakat dan proses historis saat menyelesaikan sengketa pulau Aceh masuk Sumut tersebut.

 
Hasan juga meminta publik untuk menunggu kebijakan yang bakal diputuskan Presiden.

"Jadi tentu presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved