PDIP Respons Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Sebut Mendagri Kurang Kerjaan
Komarudin mengatakan, sengketa perbatasan tak hanya terjadi di Aceh saja, tapi di beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
SERAMBINEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, turut buka suara mengenai polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.
Dia menuding Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kurang kerjaan karena menurutnya, masih banyak persoalan lain yang lebih penting untuk dikerjakan.
Komarudin mengatakan, sengketa perbatasan tak hanya terjadi di Aceh saja, tapi di beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
Maka dari itu, Watubun heran mengapa Kemendagri hanya mengangkat persoalan perbatasan di lokasi itu saja.
"Saya pikir, Mendagri kurang kerjaan karena banyak pekerjaan penting yang harus diselesaikan," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (16/6/2025).
Komarudin pun menjelaskan, pada era Soekarno atau Bung Karno, hal ini tidak pernah dipermasalahkan.
Namun, kini menjadi masalah, bahkan sampai Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), harus memberikan penjelasan kepada publik terkait polemik yang terjadi.
Komarudin pun setuju dengan pernyataan Jusuf Kalla yang menyebutkan keputusan Mendagri atas permasalahan ini adalah cacat formil.
"Karena urusan pulau-pulau itu, masak sampai JK keluar kasih petunjuk Aceh dan Sumut dulu pisah? Dasarnya dari zamannya Bung Karno tidak dipersoalkan. Tiba-tiba terjadi masalah," ucap dia.
"Karena ada sejarahnya, ada datanya itu. Kalau urusan batas (wilayah) itu bukan aib dari Sumatera Utara saja. Ini seluruh Indonesia."
"Saya tidak tahu pertimbangan apa Mendagri fokus, dan ini jadi tema besar sekarang dan jadi berita utama," katanya.
Adapun, keempat pulau yang menjadi polemik tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Golkar Yakin Prabowo Bakal Putuskan Berdasarkan Fakta Sejarah
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan terkait persoalan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Sarmuji meyakini bahwa Presiden akan memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting.
"Kami yakin presiden akan memutuskan ini berdasarkan fakta-fakta sejarah, kedekatan sosiologis kedekatan geografis," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2025).
"Mudah-mudahan keputusan Presiden bisa diterima oleh semua pihak dan membawa kebaikan untuk bangsa,” imbuhnya.
Sekjen Partai Golkar itu mengingatkan bahwa Aceh dan Sumatera Utara adalah dua provinsi yang bersaudara.
Sehingga persoalan batas wilayah ini hendaknya tidak menimbulkan perpecahan atau ketegangan di masyarakat.
“Empat pulau itu kan bagian dari NKRI. Sumut dan Aceh ini kan bersaudara juga, jadi sebaiknya kita jaga suasana tetap sejuk,” pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Massa Bawa Spanduk "Aceh Melawan", Protes Keputusan Mendagri Soal 4 Pulau di Singkil
Selesaikan Konflik 4 Pulau Milik Aceh Masuk Sumut, Prabowo Akan Teken Aturan tentang Batas Wilayah
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto bakal mengeluarkan aturan untuk menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hasan menyebutkan, aturan yang bakal diteken oleh Prabowo itu akan berisi peraturan yang mengikat terkait batas-batas wilayah.
"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak, ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," kata Hasan di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Hasan tidak memerinci bentuk peraturan yang akan dikeluarkan Prabowo.
Ia hanya menekankan bahwa Prabowo akan menimbang aspirasi masyarakat dan proses historis saat menyelesaikan sengketa pulau Aceh masuk Sumut tersebut.
Hasan juga meminta publik untuk menunggu kebijakan yang bakal diputuskan Presiden.
"Jadi tentu presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," kata dia.
Hasan menyebutkan, Prabowo pun bukan tidak mungkin menjalin komunikasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Menurut dia, persoalan ini bukanlah hal yang sulit untuk diselesaikan lewat pendekatan dialog.
"Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," kata Hasan.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini direspons berbeda oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco melanjutkan.
Baca juga: Beasiswa LPDP S2 ke Central South University Tiongkok, Kesempatan Internship Setahun, Ini Syaratnya
Baca juga: Abral Wandikbo Anggota OPM Tewas Mengenaskan, TNI Bantah Ada Penyiksaan: Bisa jadi Dibunuh OPM
Baca juga: Dampak Serangan Rudal Iran di Haifa Bak Neraka, Polisi Israel Halangi Jurnalis Asing Menyiarkan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dimeriahkan Opick, Ini Rute Long March Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Besok |
![]() |
---|
Dugaan Pungli, Mualem Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
Dirjen Dikti Kunjungi Unmuha Aceh, Akui sebagai Role Model Dalam Program Diktisaintek Berdampak |
![]() |
---|
Diguyur Hujan, Mualem Melayat ke Rumah Bupati Aceh Timur, Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Fakultas Teknik USK & BJKW I Gelar Sertifikasi Kompetensi Tenaga Konstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.