Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak
Terekam seorang lelaki mengambil barang milik korban, diantaranya yaitu 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Kotak Amal Mesjid Cot Muda Hitam.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembobol Agen BSI Link.
Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/88/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, Tanggal 11 Juni 2025 yang dilaporkan oleh Zahrul (29) warga Dusun Kuta, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.
Dalam laporannya Zahrul menyebutkan, peristiwa pembobolan tersebut diketahui pada Selasa, (10/06/2025) pagi saat korban (Zahrul) mencari keberadaan Handphone merek Vivo V2030 miliknya untuk keperluan transaksi pembayaran nasabah.
Namun korban tidak menemukan Handphone tersebut hingga akhirnya pada membuka rekaman CCTV untuk mengecek apa yang terjadi tempat usahanya.
Ternyata didapati dalam rekaman tersebut ada seseorang yang masuk Agen BSI Link miliknya pada pukul 02.00 WIB dinihari.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Harga Emas Antam Naik, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram, Senin 16 Juni 2025
Terekam seorang lelaki mengambil barang milik korban, diantaranya yaitu 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Kotak Amal Mesjid Cot Muda Hitam.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 6 (enam) juta rupiah.
Selanjutnya korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat pengaduan.
Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang disampaikan.
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 05.00 WIB pelaku yang berinisial AR (26) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureuak Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Harley Davidson dan Hewan Eksotis Ilegal Ditangkap di Aceh Timur Telah Dibawa ke Bea Cukai Langsa
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Plh Kasihumas Iptu Muhammad Alfata, S.AB membenarkan bahwa pelaku pembobol jasa pengiriman uang (Agen BSI Link) yang terjadi di Peureulak dan sempat viral di media sosial sudah berhasil diamankan.
Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku di ruang tahanan Polres Aceh Timur.
“Atas perbuatannya pelaku berinisial AR dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 huruf e Sub Pasal 362 KUHPidana dan dengan kejadian itu.
Kami mengimbau para agen jasa pengiriman uang (BSI Link) atau sejenisnya untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di tempat usahanya untuk menghindari kejadian serupa.” Imbaunya.
Baca juga: Oknum TNI AL Terseret Kasus Penyelundupan Moto Gede di Aceh Timur Ditanggani POM AL
| Fokus Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Timur Tunda Operasi Patuh Seulawah 2026 |
|
|---|
| Warga Indra Makmu Raup Manfaat Ekonomi dari Kebun Sayur Binaan Medco E&P Malaka |
|
|---|
| Sembilan Warga Terjangkit DBD, Pemerintah Kecamatan Julok Lakukan Fogging dan Gotong Royong |
|
|---|
| Sembilan Warga Terjangkit DBD, Kecamatan Julok Gencarkan Fogging dan Gotong Royong |
|
|---|
| Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh Timur Disalurkan, Capai Rp118,935 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pelaku-pembobol-BSI-Link-berinisial-AR-ditangkap-Polres-Aceh-Timur.jpg)