Tak Ada Lagi Diskon, Berikut Rincian Tarif Listrik Non-subsidi per kWh Mulai 16 Juni 2025
Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami penyesuaian mulai Senin (16/6/2025).
SERAMBINEWS.COM - Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami penyesuaian mulai Senin (16/6/2025).
Tarif listrik non-subsidi mulai hari ini masih sama dengan besaran yang diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Kamis (27/3/2025).
Sebelum hari raya Idul Fitri, Bahlil mengatakan, tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) diputuskan tetap atau sama dengan triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025.
Tarif listrik tidak disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata Bahlil, Kamis (27/3/2025).
Dasar penetapan tarif listrik non-subsidi triwulan II 2025 Tarif listrik ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Ketentuan tersebut mengatur bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan atau triwulan.
Penetapan tarif listrik mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Baca juga: Kabel Jamperan Putus, Listrik di Sebagian Besar Wilayah Langsa Padam
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap mendukung pemerintah yang memutuskan tidak menyesuaikan tarif listrik.
Ia juga mengatakan, PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.
"Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional," ujar Darmawan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (27/3/2025).
“PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” sambungnya.
Darmawan menambahkan, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
Rincian tarif listrik non-subsidi tiap kWh per 16 Juni 2025
Tiang Listrik Tumbang di Batee Tunggai, Listrik Diprediksi Menyala Kembali Pukul 15.00 WIB |
![]() |
---|
Tiang Listrik Nyaris Tumbang, Ini yang Dilakukan PLN Kota Fajar |
![]() |
---|
Resmi! Tarif Listrik PLN Terbaru per 11-17 Agustus 2025, Apakah Ada Diskon Kemerdekaan? |
![]() |
---|
Cara Dapatkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN Promo Kemerdekaan, Ini Syarat-syaratnya |
![]() |
---|
Tarif Pasang Listrik Baru Agustus 2025, Mulai Rp 421 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.