Tak Ada Lagi Diskon, Berikut Rincian Tarif Listrik Non-subsidi per kWh Mulai 16 Juni 2025

Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami penyesuaian mulai Senin (16/6/2025).

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
TARIF LISTRIK - Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami penyesuaian mulai Senin (16/6/2025). 

 Dikutip dari laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik non-subsidi tiap kWh mulai Senin (16/6/2025):

Tarif listrik keperluan rumah tangga:

-Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

-Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

-Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

-Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

-Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik keperluan bisnis:

-Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

-Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan industri:

-Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

-Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum: 

-Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved