Kamis, 16 April 2026

Video

VIDEO - Mahasiswa & Dosen STAISAR Tuntut 4 Pulau di Aceh Singkil Dikembalikan

Di tengah massa turut hadir ulama kharismatik Aceh Singkil, Abuya Abi Hasan. Ia datang ke kampus STAISAR diiringi rombongan santri pesantren

Penulis: Dede Rosadi | Editor: m anshar

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Mahasiswa dan dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (STAISAR) Kabupaten Aceh Singkil, menggelar unjuk rasa menuntut empat pulau Aceh dikembalikan.

Peserta unjuk rasa juga mendesak agar Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 yang menyebabkan empat pulau beralih kepemilikan dari Aceh ke Sumatera Utara, dicabut. 

Orasi digelar di halaman kampus STAISAR di Batu Korong, Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (16/6/2025) sore. 

Di tengah massa turut hadir ulama kharismatik Aceh Singkil, Abuya Abi Hasan. 

Ia datang ke kampus STAISAR diiringi rombongan santri pesantren Babussalam Batu Korong, yang dipimpinnya. 

Dalam aksinya civitas akademisi STAISAR, melengkapi diri dengan spanduk dan poster berisi tuntutan.

Setelah orasi bergantian acara diisi dengan pembacaan pernyataan sikap yang ditanda tangani bersama. 

Selanjutnya dosen diiringi mahasiswa berjalan kaki untuk menanda tangani kain putih yang dibentangkan di pinggir jalan depan kampus STAISAR.

Diketahui empat pulau di perbatasan Aceh Singkil, masing-masing Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil, beralih kepemilikan dari Aceh ke Sumatera Utara. 

Beralihnya administrasi kepemilikan empat pulau itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Keputusan Menteri Dalam Negeri, itu menuai gelombang protes dari warga Aceh.(*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved