Berita Aceh Besar

Motif Sakit Hati, Pria Asal Langkat Tega Bunuh Adik Ipar di Aceh Besar, Tusuk Korban Berkali-kali

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko saat melakukan gelar perkara kasus tersebut mengatakan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko didampingi Kasat Reskrim, AKP Donna Briadi melakukan konferensi pers kasus pembunuhan di Mapolres setempat, Selasa (17/6/2025). 

 

 

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko saat melakukan gelar perkara kasus tersebut mengatakan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut lantaran sakit hati alat perkakas miliknya tak kunjung dikembalikan oleh istri korban.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - F (43) warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap polisi, usai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap adik iparnya bernama Muslem di Gampong Meunasah Cot, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar pada 2 Juni 2025 lalu.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko saat melakukan gelar perkara kasus tersebut mengatakan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut lantaran sakit hati alat perkakas miliknya tak kunjung dikembalikan oleh istri korban.

“Benar korban merupakan adik ipar pelaku. Motifnya karena sakit hati,” kata Sujoko saat melakukan konferensi didampingi Kasat Reskrim, AKP Donna Briadi di Mapolres setempat, Selasa (17/6/2025).

Dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa nopol, satu pisau bersarung warna biru, satu tali jerami, dua terpal plastik warna hitam, satu balok kaki ukuran 5x5.

Berdasarkan kronologi kejadian,  pelaku F sendiri tinggal bersama istrinya di rumah kos di kawasan Kecamatan Darul Imarah.

Pembunuhan itu dia lakukan, lantaran sakit hati kepada istri korban yang tak kunjung mengembalikan alat perkakas miliknya.

Baca juga: Pria di Bekasi Tusuk Teman hingga Tewas, Korban Ternyata Salah Sasaran

Sebelumnya, tersangka sempat dilarang oleh istrinya agar tidak datang ke rumah korban.

“Istri pelaku sempat menasehatinya agar tidak datang ke rumah adiknya. Karena takut nanti dia dibunuh oleh korban,” jelasnya.

Namun, lantaran sudah terlanjur sakit hati, pelaku tidak menggubris larangan istrinya dan tetap berangkat ke rumah korban di Lhoong.

Baca juga: Pemuda Kediri Coba Bunuh Pacarnya, Rencana Nikah Tak Direstui, Korban Alami Luka Tusuk di Dada

Singgah ke Warung Beli Pisau dan Terpal

Dalam perjalanannya ke rumah Lhoong, tersangka F sempat singgah ke warung untuk membeli pisau, terpal plastik dan tali jemuran.

Ia tiba di rumah korban sekitar pukul 22.00 WIB.

Setiba di rumah korban, ia melihat sandal milik Muslim berada di depan kamarnya. 

Ia kemudian masuk ke kamar istri korban melalui jendela dengan tujuan mengambil kasur Palembang, selimut dan alat perkakas.

Namun, korban Muslim langsung memergoki pelaku F dan mereka berkelahi.

Saat itu, posisi korban berada dibawah dan pelaku langsung mengeluarkan pisau miliknya yang berada di saku celana dan menikam korban.

Ia menusuk korban di bagian perut sebanyak lima kali, lalu menusuk bagian dada sebelah kiri sebanyak dua kali.

“Korban saat itu sempat melawan dengan menggunakan kayu. Namun pelaku kembali menusuknya di bagian leher, kepala dan bagian lengan sebanyak satu kali,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Ditemukan 8 Luka Tusuk di Tubuh Guru Korban Pembunuhan di Aceh Singkil, Pelaku Suaminya Sendiri 

 

 

Saat korban berteriak meminta tolong warga,pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor ke arah Banda Aceh. Usai melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut, pada 6 Juni 2025, pelaku F juga sempat kabur ke Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

 


Pelaku berhasil diamankan petugas pada tanggal 11 Juni 2025 di Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Pangkalan Brandan.

 


“Akibat perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 340 jo 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved