Berita Langsa
Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Mangrove di Langsa Rp 561.849.421
"Kerugian keuangan negara atas item pekerjaan yang tidak dilaksanakan (fiktif), kurang mutu, dan kurang volume dari nilai kontrak senilai Rp 561.849.4
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Dari hasil pemeriksaan fisik (volume dan mutu) di lapangan dan pengujian di laboratorium, ditemukan terdapat sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/kontrak atau lebih dikenal tak sesuai spek.
BREAKING NEWS - Kejari Langsa Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembangunan Jembatan Mangrove
Pertama kali, Serambinews.com memberitakan Kejari Langsa, menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan jembatan kawasan wisata hutan mangrove Kuala Langsa.
Proyek tersebut berada pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Langsa bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) TA 2019 senilai Rp 4.066.505.741.
Penetapan tersangka disampaikan Kajari Langsa Efrianto, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Hendra Salfina PA, SH, MH, Kasi Intelijen Fadly Setiawan, SH, MKn, di Kantor Kejari setempat, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Liburan yang Bernilai Ibadah: Isi Waktu Libur Anak dengan Kegiatan Edukatif Islami
Keempat tersangka, yaitu berinisial BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), TNF selaku penyedia jasa, RC selaku konsultan perencana, S selaku konsultan pengawas. (*)
Suhu di Langsa Hari Ini, Jumat, 29 Agustus 2025 Capai 32 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Kota Langsa Diguyur Hujan Sejak Jelang Magrib Hingga Malam Ini |
![]() |
---|
Aksi Maling Sasar Kios Mulai Resahkan Warga Gampong Blang Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Komit Siap Lunasi Pembayaran BMD Pemkab Aceh Timur |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.