ASN Wajib Baca, Ini Aturan Baru WFA, Ini Kriteriria yang Boleh Kerja tak Masuk Kantor

Warganet, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai mencari informasi seputar aturan baru ASN WFA (work from anywhere) 2025.

Editor: Amirullah
Hasil AI ChatGPT
Ilustrasi ASN sedang ikut upacara hasil AI ChatGP. ASN 

Ia mencontohkan, kerja dari rumah yang dinilai sering kali tidak kondusif.

"Kalau saya pribadi sih lebih nyaman kerja di kantor. Kalau WFA, misal di rumah itu banyak gangguan. Kadang anak-anak ribut. Jadi saya bisa lebih fokus kalau kerja langsung di tempat," kata Fadhil saat dihubungi terpisah.

Meski demikian, ia berharap aturan tersebut diikuti dengan sistem evaluasi yang ketat dan adil agar tidak disalahgunakan.

"ASN yang kerja WFA harus tetap bisa dipantau kinerjanya, dan yang di kantor juga jangan sampai merasa terbebani. Semuanya harus ada takaran yang jelas supaya kebijakan ini adil buat semua," ujarnya.(tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aturan Baru ASN WFA, Siapa Saja yang Boleh Kerja tak Masuk Kantor? TNI/Polri tak Masuk Kriteria

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved