ASN Wajib Baca, Ini Aturan Baru WFA, Ini Kriteriria yang Boleh Kerja tak Masuk Kantor
Warganet, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai mencari informasi seputar aturan baru ASN WFA (work from anywhere) 2025.
Ia mencontohkan, kerja dari rumah yang dinilai sering kali tidak kondusif.
"Kalau saya pribadi sih lebih nyaman kerja di kantor. Kalau WFA, misal di rumah itu banyak gangguan. Kadang anak-anak ribut. Jadi saya bisa lebih fokus kalau kerja langsung di tempat," kata Fadhil saat dihubungi terpisah.
Meski demikian, ia berharap aturan tersebut diikuti dengan sistem evaluasi yang ketat dan adil agar tidak disalahgunakan.
"ASN yang kerja WFA harus tetap bisa dipantau kinerjanya, dan yang di kantor juga jangan sampai merasa terbebani. Semuanya harus ada takaran yang jelas supaya kebijakan ini adil buat semua," ujarnya.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aturan Baru ASN WFA, Siapa Saja yang Boleh Kerja tak Masuk Kantor? TNI/Polri tak Masuk Kriteria
DEMA STIS Al-Aziziyah Sabang Perkuat Jejaring Komunikasi di Banda Aceh |
![]() |
---|
459 Mahasiswa UNIKI Bireuen Dilepas untuk Kegiatan KKM di Empat Kecamatan |
![]() |
---|
Pimpinan Serambi Indonesia Silaturahmi ke Kantor Kajati Aceh |
![]() |
---|
Sirine Peringatan Tsunami Berbunyi, Warga Halmahera Utara Mengungsi Ketakutan |
![]() |
---|
Adidas Bakal Naik Harga? Imbas Tarif AS Harga Produk di Amerika Naik Hingga Rp3,5 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.