Tim Provinsi Turun ke PT MSB
Breaking News - Tim Provinsi Turun ke Subulussalam Verifikasi Perizinan hingga Soal Limbah PT MSB
Turunnya tim verifikasi ke PT MSB II ini sebagai bukti atensi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf terhadap laporan Wali Kota Subulussalam HRB.
"Kita tidak alergi terhadap investor maupun pengusaha, kita ramah terhadap investasi atau investor,” tukasnya.
“Tapi harus mereka juga bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jangan hanya memikirkan labanya saja,” tegas Zulkifli.
Zulkifli mengakui jika PT MSB merupakan Penanaman Modal Asing atau PMA yang segala proses perizinan dari pusat.
Namun, terang Zulkifli, meski perusahaan MSB merupakan PMA tidak serta merta mengabaikan peran pemerintah daerah.
"Walau pun MSB ini PMA izin di pusat, tapi bukan berarti mengabaikan peraturan di daerah,” tukasnya.
“Aceh ini ramah investasi tapi bukan berarti mengbaikan aturan dan perundang-undangan," pungkas Zulkifli.
Kedatangan tim ini menyusul surat Wali Kota Subulussalam berisi permohonan penutupan sementara perusahaan tersebut yang diajukan pada 23 Mei 2025.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.