Berita Pidie Jaya

Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas di Pidie Jaya, Nyak Syi: Jadi Tanggungjawab Bersama 

Jajaran Polres Pidie Jaya (Pijay) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan deklarasi keselamatan berlalu lintas, Kamis (19/6/20205).

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi MA SSos ME (kiri) menandatangani naskah deklarasi keselamatan berlalu lintas yang turut disaksikan Kasat Lantas, AKP Mahruzar Hariadi SH, Kamis (19/19/6/2025) 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Jajaran Polres Pidie Jaya (Pijay) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan deklarasi keselamatan berlalu lintas, Kamis (19/6/20205). 

Kegiatan deklarasi Keselamatan berlalu lintas itu dilakukan bertepatan dalam dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. 

Bupati Pijay, Sibral Malasyi MA SSos ME diberikan wewenang penuh untuk memimpin upacara atau Apel Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas di Satpas Prototype SIM Mapolres setempat Kota Meureudu. 

Dalam kegiatan ini selain turut melibatkan jajaran kepolisian, juga diikuti instansi pemerintahan, pelajar, hingga komunitas masyarakat sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pijay. 

Malahan dalam apel deklarasi itu ditandai dengan pembacaan ikrar keselamatan serta penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, serta perwakilan komunitas dan instansi terkait.

"Keselamatan berlalu lintas pada hakikatnya menjadi tanggungjawab bersama," sebut Nyak Syi sapaan akrab Bupati Pijay, Sibral Malasyi kepada Serambinews.com, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Kolonel Sayid Hasan Jabat Asops Danguskamla Koarmada I, Siap Perkuat Pengamanan Laut Strategis

Menurut Nyak Syi bahwa merujuk pada jumlah kasus angka kecelakaan Lalulintas diujung barat Indonesia,  bahwa Aceh tergolong anhkal Lakalantas relatif tinggi. 

Sebagaimana catatan selama perjalanan waktu tahun 2024 lalu tercatat 3.505 kasus dengan 653 korban meninggal dunia. 

Sedangkan hingga Mei 2025, sudah terdapat 1.298 kasus dengan 270 korban jiwa.

“Ini angka yang sangat memprihatinkan maka, keselamatan berlalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan semata tugas pemerintah atau kepolisian saja,” jelasnya.

Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH bersama Kasat Lantas, AKP Mahruzar Hariadi SH kepada Serambinews.com, Jumat (20/6/2025) mengatakan, bahwa kecelakaan bukanlah sesuatu yang tidak dapat dicegah. 

Namun, kunci utamanya adalah disiplin dan kesadaran kolektif. 

"Maka dalam hal ini jajaran Satuan Lalulintas  terus melakukan edukasi serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan sehingga potensi penurunan angkakecelakaan dapat di tekan dengan baik,” ujar Kasat Lantas AKP Mahruzal Hariadi. 

Baca juga: Bank Aceh Bhayangkara Run 2025 Digelar Akhir Juli, Total Hadiah Puluhan Juta

Dijelaskan Bang Ucok sapaan Mahruzar Hariadi bahwa pentingnya keadaran masyarakat yang melepas ternak secara liar di sisi badan jalan negara juga menjadi pemicu munculnya angka kecelakaan Lalulintas. 

Maka penertiban hewan ternak yang masih sering berkeliaran di jalan patut dolakykan edukasi kepada masyarakat luas.

"Salah satu edukasi penting lewat menggencarkan koordinasi dengan pemilik ternak untuk mencegah potensi kecelakaan,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Ternyata Iran Baru Menggunakan 5 Persen Rudal dan Pesawat Nirawak untuk Menyerang Israel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved