Berita Pidie
Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum Baru 19,4 Persen di Pidie, Bupati Sarjani: Camat Ujung Tombak
"Saya rasa tanggung jawab kita semua jajaran Pemkab Pidie untuk menyukseskan program itu, khusus kepada camat sebagai ujung tombak untuk menyukseskan
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Saya rasa tanggung jawab kita semua jajaran Pemkab Pidie untuk menyukseskan program itu, khusus kepada camat sebagai ujung tombak untuk menyukseskan terbentuk Kopdes Merah Putih di 730 gampong di Pidie," sebutnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH menghadiri rapat koordinasi percepatan penyelesaian badan hukum Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih.
Rapat itu digelar di Oprom Bupati Pidie, Kamis (19/06/2025), sebagai lanjutan dari sosialisasi percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pidie, tangga 16 Mei 2025.
Kecuali itu, untuk mempercepat proses pembentukan badan hukum Kopdes Merah Putih.
"Koperasi Merah Putih harus dibentuk, seiring Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih," kata Bupati Pidie, Sarjani Abdullah atau kerap disapa Abu Sarjani, Jumat (20/6/2025).
Dikatakan, dirinya berikan apresiasi terhadap kerja keras semua, yang telah menyukseskan tahap pertama dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil laporan Tim Satgas Kabupaten Pidie.
Baca juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih di Aceh Bakal Serap 64.970 Tenaga Kerja
Bahwa, jumlah Kopdes Merah Putih berbadan hukum di Pidie mencapai 19,04 persen.
Artinya, saat ini Kopdes Merah Putih berbadan hukum berjumlah 139 koperasi, dari total 730 koperasi.
Sehingga, kini sisa 591 Kopdes Merah Putih belum berbadan hukum di Pidie.
"Saya rasa tanggung jawab kita semua jajaran Pemkab Pidie untuk menyukseskan program itu, khusus kepada camat sebagai ujung tombak untuk menyukseskan terbentuk Kopdes Merah Putih di 730 gampong di Pidie," sebutnya.
Kata Bupati Pidie, ia memberikan deadline, bahwa tanggal 28 Juni 2025, hendaknya 730 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pidie harus sudah berbadan hukum.
Plt Asisten I Safrizal, SSTP MEc Dev, kepada Serambinews.com, Jumat (20/6/2025) menjelaskan, dirinya meminta kepada camat di Kabupaten Pidie, untuk terus memantau pelaksanaan di lapangan, terkait proses badan hukum terhadap Kopdes Merah Putih.
"Kita harapkan kepada camat, untuk segera melaporkan kepada satgas jika mengalami kendala di lapangan.
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
IPNU Pidie: Tragedi Driver Ojol Jadi Titik Balik, Saatnya Negara Hadir Tegakkan Keadilan Bagi Rakyat |
![]() |
---|
Cegah Inflasi, Pemkab Gelar Operasi Pangan Murah di Peukan Baro, Rp 95.000/Paket |
![]() |
---|
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.