Nasib Bripda Bagus Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Belum Disanksi Polda Jateng
Bripda Bagus memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk mendapatkan bantuan pelunasan utangnya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota kepolisian, Bripda Bagus Yoga Ardian, diduga menipu banyak perempuan untuk melunasi pinjaman online (pinjol).
Kasus ini mencuat usai viral di salah satu media sosial, X, diunggah akun @viralinae pada 16 Juni 2025 lalu.
Akun ini mengunggah foto dan narasi perilaku Bagus yang diduga mendekati banyak wanita dan memanfaatkan mereka untuk melunasi utangnya.
Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Bripda Bagus memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk mendapatkan bantuan pelunasan utangnya.
"Terlilit banyak utang pinjaman online (pinjol), anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!," tulis akun tersebut.
Bripda Bagus sendiri saat ini bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah, dengan tugas sehari-hari mengurusi anjing pelacak di unit K-9.
Terhadap hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto memberikan keterangannya.
"Iya di Ditsamapta (Polda Jawa Tengah)," ujar Artanto mengenai tugas Bagus di kepolisian, Jumat (20/6/2025), via Kompas.com.
Informasi yang dihimpun, Bagus memiliki tugas harian merawat anjing pelacak K-9.
Artanto menyatakan, Polda Jateng akan menelusuri kasus ini.
Selain itu, menurutnya, kasus ini sudah menjadi atensi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
"Kita bergerak cepat respons terhadap informasi tersebut," katanya.
Ia juga menyatakan kasus ini masih berproses, Propam Polda Jateng juga tengah melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
"Perkembangannya nanti kita informasikan kepada rekan-rekan semua," imbuh Artanto.
Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo juga sempat memberikan pernyataannya terkait permasalahan ini. Ia menyatakan kasus sedang dalam proses.
"Diproses," katanya, Selasa (17/6/2025), dilansir Kompas.com.
Ia juga menyatakan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan.
Mengenai penanganan kasus ini menyerahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.
“Tanya Kabid Propam,” tanggapnya ketika ditanya mengenai status Bagus.
Baca juga: Nasib Bripda Bagus Tipu Kaum Hawa demi Lunasi Utang Pinjol, Propam Polda Jateng Usut
Belum Disanksi
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) masih terus melakukan penyelidikan terkait viralnya anggota polisi yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.
Usut punya usut, aksi penipuan tersebut, diduga dilakukan oleh anggota polisi bernama Bagus Yoga Ardian, yang saat ini berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran internal untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di dunia maya.
“Tim dari Paminal Bidpropam sedang memverifikasi kebenaran akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut,” katanya pada Kamis (19/6/2025).
Kombes Pol Artanto mengakui bahwa pihaknya belum memberikan sanksi apapun termasuk menonaktifkan terduga pelaku lantaran kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Info tersebut sebatas di media sosial jadi perlu dibuktikan kebenarannya, sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Artanto.
Namun, pihaknya berjanji apabila terduga pelaku terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diproses menurut hukum yang berlaku.
“Ya, pasti akan diproses apabila terbukti bersalah,” sambungnya.
Tanggapan Kompolnas
Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.
Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komprehensif dan mendalam.
"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.
Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.
Baca juga: UBBG Raih 43 Medali di Pomda Aceh XIX Tahun 2025, Ungguli Seluruh PTS di Aceh
Baca juga: Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Kembali Rontok Puluhan Ribu, 20 Juni 2025 Dijual Segini
Baca juga: VIDEO Serangan Gelombang 15, Iran Gempur Israel dengan Rudal dan 100 Drone, Kota Haifa Membara
Sebagian artikel ini tayang di TribunJateng
VIDEO Pelajar Bertongkat Serang Polisi Saat Demo di Depan DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
VIDEO Massa Bobol Blokade Polisi, Pendemo Lempari Mobil dengan Batu |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, Bentrokan Meluas, Massa dan Polisi Saling Serang Pakai Batu saat Dipukul Mundur |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, Mahasiswa Lempar Bambu Runcing dan Bakar Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.