Nasib Bripda Bagus Tipu Kaum Hawa demi Lunasi Utang Pinjol, Propam Polda Jateng Usut

Dalam postingan di medsos turut dijabarkan akal licik Bripda BYA mendekati para gadis demi melunasi utang pinjol.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DUGAAN PENIPUAN - Seorang anggota polisi dari satuan Ditsamapta Polda Jateng Bripda Bagus Yoga Ardian viral di media sosial dengan tudingan telah menipu banyak perempuan demi melunasi pinjol. 

SERAMBINEWS.COM, SEMARANG - Seorang oknum polisi diduga terlibat kasus penipuan.

Anggota Polda Jateng, Bripda Bagus Yoga Ardian atau Bripda BYA disebut-sebut melakukan penipuan terhadap kaum hawa demi lunasi utang pinjaman online (pinjol) kini viral di media sosial X.

Dalam postingan di medsos turut dijabarkan akal licik Bripda BYA mendekati para gadis demi melunasi utang pinjol.

 Akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025.

 
Ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.  

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

Baca juga: Sosok AM, Oknum Polisi Gorontalo Selingkuh dengan Mahasiswi, Pelaku Setubuhi dan Peras Korban

Reaksi Polda Jateng
 
Polda Jawa Tengah mengaku telah melakukan penyelidikan terhadap viralnya Bripda BYA yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).

Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh satu di antara akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.

Baca juga: Polresta Warning Warga soal Maraknya Penipuan Online, Begini Modusnya

Tanggapan Kompolnas

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved