Breaking News

Bantuan Subsidi Upah

Status BSU 2025 Sudah Dinyatakan Lolos Verifikasi, Apa yang Harus Dilakukan Setelahnya?

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
bsu.kemnaker.go.id
LOLOS VERIFIKASI BSU - Tangkapan layar tampilan laman bsu.kemnaker.go.id pada Jumat (20/6/2025) yang masih belum bisa diakses. Pekerja yang dinyatakan lolos tahap verifikasi BPJS Ketenagakerjaan diarahkan untuk mengecek secara berkala status BSU di laman bsu.kemnaker.go.id. 

Merujuk arahan dalam notifikasi verifikasi yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan lanjutan bagi pekerja yang dinyatakan lolos tahap verifikasi dilakukan melalui situs resmi Kemnaker di alamat bsu.kemnaker.go.id.

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek status validasi BSU 2025 di situs kemnaker

Peserta sangat disarankan untuk secara rutin memantau status penetapan mereka di situs resmi milik Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Meski hingga berita ini diturunkan, laman tersebut masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 akan segera hadir.

Jika fitur pengecekan sudah tersedia, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru.
  • Masukkan data pribadi sesuai instruksi yang tertera.
  • Cek notifikasi terkait status BSU.

Selain melalui situs tersebut, pekerja juga bisa memantau status penetapan BSU 2025 melalui laman BSU

BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO.

Baca juga: Anda Sudah Dinyatakan Lolos Verifikasi BSU 2025? Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?

Status penting penyaluran BSU 2025

Ada tiga status penting yang perlu diperhatikan oleh pekerja terkait proses penyaluran BSU 2025.

Ketiga status tersebut ialah:

  • Terdaftar yang berarti peserta tercatat sebagai calon penerima
  • Ditetapkan yang berarti peserta dinyatakan sah sebagai penerima bantuan, dan
  • Tersalurkan yang berarti dana sudah dikirim ke rekening penerima.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid.

Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening
  • Nomor rekening aktif.

BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.

Nantinya, pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved