Breaking News

Bantuan Subsidi Upah

Lebih dari 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Bantuan di Kantor Pos, Cek Statusmu Sekarang Lewat Pospay

Untuk mengecek apakah kamu sebagai penerima BSU 2025, caranya cukup cek lewat aplikasi Pospay.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
IG @posindonesia.iG
Pos Indonesia kembali mengingatkan masyarakat bahwa masih ada lebih dari satu juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang belum mengambil haknya di Kantor Pos, Selasa (29/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Pos Indonesia kembali mengingatkan masyarakat bahwa masih ada lebih dari satu juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang belum mengambil haknya di Kantor Pos

Dalam unggahan resmi Instagram @posindonesia.ig, Selasa (29/7/2025), disebutkan bahwa batas akhir pengambilan dana BSU sebesar Rp600 ribu adalah hingga 3 Agustus 2025.

“Masih ada lebih dari 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mengambil bantuannya di Kantor Pos! Jangan sampai jadi salah satunya," tulis Pos Indonesia dalam unggahan terbarunya.

Dengan waktu yang semakin mepet, masyarakat diminta segera cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay, lalu datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan tersebut sebelum terlambat.

Untuk mengecek apakah kamu sebagai penerima BSU 2025, caranya cukup cek lewat aplikasi Pospay.

Jika namamu terdaftar, nantinua bantuan BSU 2025 bisa kamu ambil lewat kantor Pos Indonesia terdekat. 

Baca juga: Sudah Ambil BSU? Ingat Batas Akhir 31 Juli 2025, Ini yang Akan Terjadi Jika Uangnya Tidak Dicairkan

Cara Cek dan Ambil BSU Lewat Aplikasi Pospay

Bagi Anda yang belum mengecek status penerima BSU, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  • Unduh Aplikasi Pospay
  • Tersedia di Play Store dan App Store.
  • Tidak perlu login untuk cek status.
  • Lakukan Pengecekan
  • Klik ikon huruf “i” di kanan bawah halaman utama.
  • Pilih logo Kemnaker (gambar lima tangan).
  • Pilih jenis bantuan: BSU Tahun 2025.
  • Masukkan NIK dan tekan Cek Status Penerima.

Baca juga: BSU 2025 Terakhir Cair Minggu Ini via Web Kemnaker, Segera Cek

  • Verifikasi dan Dapatkan QR Code
  • Jika terdaftar, unggah foto e-KTP untuk verifikasi.
  • Setelah sukses, QR Code akan muncul di aplikasi.
  • Kunjungi Kantor Pos
  • Bawa QR Code, e-KTP & KK asli + fotokopi, serta nomor HP aktif.
  • Ikuti prosedur verifikasi untuk pencairan dana BSU.

Dengan hanya beberapa hari tersisa, segera ambil langkah dan pastikan bantuan subsidi upah Anda tidak hangus. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Cara ambil BSU di kantor pos

Cara ambil BSU di kantor pos juga cukup mudah. 

Namun sebelum datang ke kantor pos, pastikan dulu untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU.

Pengecekan status penerima BSU yang bisa dilakukan lewat kanal resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Pospay yang disediakan PT Pos Indonesia.

Besaran BSU sendiri mencapai Rp 600.000 yang diberikan kepada para pekerja dan honorer instansi pemerintah dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum daerah.

Lalu bagaimana cara ambil BSU di Pos Indonesia dan mengecek statusnya?

Cara ambil BSU di kantor pos

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved