Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Terancam Hangus! Lebih Satu Jt Orang Belum Ambil di Kantor Pos, 3 Agustus Akhir Pengambilan

Pos Indonesia menyampaikan peringatan bahwa masih terdapat lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuan mereka di Kantor Pos.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Freepik/Skata
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) yang cair pada periode tahun 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 memasuki masa krusial.

PT Pos Indonesia melalui akun Instagram resminya @posindonesia.ig menyampaikan peringatan bahwa masih terdapat lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuan mereka di Kantor Pos.

Padahal, batas akhir pengambilan hanya tinggal beberapa hari lagi, tepatnya hingga 3 Agustus 2025.

“Masih ada lebih dari 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mengambil bantuannya di Kantor Pos! Jangan sampai jadi salah satunya," tulis keterangan dalam unggahan di Instagram Pos Indonesia, Selasa (29/7/2025).

BSU senilai Rp600 ribu ini disalurkan secara langsung melalui jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Warga yang berhak menerima diminta segera mengecek status mereka melalui aplikasi Pospay, dan datang ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil bantuan sebelum batas waktu habis.

Baca juga: Lebih dari 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Bantuan di Kantor Pos, Cek Statusmu Sekarang Lewat Pospay

Apakah kamu menjadi penerima BSU 2023? Jika benar, lantas bagaimana cara cek status bahwa anda sebagai penerima?

PENYALURAN BSU 2025 - Berikut tanda dana BSU sudah disalurkan ke rekening himbara atau kantor pos, perhatikan beberapa notifikasi berikut.
PENYALURAN BSU 2025 - Berikut tanda dana BSU sudah disalurkan ke rekening himbara atau kantor pos, perhatikan beberapa notifikasi berikut. (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Cara Cek BSU Pospay 

Nah bagi pekerja swasta dan honorer instansi pemerintah yang belum menerima BSU lewat Bank Himbara, bisa melakukan pengecekan statusnya di aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.

Cara cek BSU lewat Pospay yakni dengan menggunakan aplikasi.

Berikut ini adalah cara cek BSU Pospay: 

  • Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store. 
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  •  Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama. 
  • Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan. 

Baca juga: Sudah Ambil BSU? Ingat Batas Akhir 31 Juli 2025, Ini yang Akan Terjadi Jika Uangnya Tidak Dicairkan

  • Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025. 
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”. 
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. 
  • Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Bila nama pekerja atau honorer sudah masuk dalam daftar penerima yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, sesuai dengan cek NIK BSU, maka selanjutnya hanya perlu datang ke kantor pos terdekat. 

Proses pencairannya juga mudah. 

Cara mencairkan BSU di kantor pos yakni dengan datang langsung ke kantor pos terdekat dan membawa dokumen yang dipersyaratkan. 

Berikut ini adalah cara mencairkan BSU di kantor pos dan dokumen persyaratannya:

Baca juga: BSU 2025 Terakhir Cair Minggu Ini via Web Kemnaker, Segera Cek

  • Bawa e-KTP asli dan fotokopi
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
  • Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima
  • Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
  • Pastikan nomor HP aktif saat pencairan

Tentang BSU 2025

BSU 2025 menjadi salah satu bagian dari program perlindungan sosial yang dianggarkan dalam APBN 2025.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved