Minggu, 19 April 2026

Berita Aceh Utara

Target Emisi 2030 Terancam Gagal Ekses Deforestasi, Forest Watch Indonesia Desak Revisi UU Kehutanan

“Indonesia belum mampu mengendalikan deforestasi, bahkan justru melanggengkan kerusakan melalui regulasi yang kontradiktif,” ujar Anggi.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Forest Watch Indonesia
KERUSAKAN HUTAN - Potret kerusakan hutan dan kayunya diolah menjadi bentuk pelet kayu dan kemudian diekspor ke Jepang dan Korsel atas nama transisi energi. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON — Deforestasi masih terjadi secara masif dan terencana di berbagai wilayah Indonesia.

Ini membuktikan bahwa komitmen pemerintah menurunkan emisi melalui dokumen FoLU Net Sink 2030 tidak berjalan efektif di lapangan.

Hal itu disampaikan Juru Kampanye Forest Watch Indonesia (FWI), Anggi Putra Prayoga dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Jumat (20/6/2205).

“Indonesia belum mampu mengendalikan deforestasi, bahkan justru melanggengkan kerusakan melalui regulasi yang kontradiktif,” ujar Anggi.

Dalam skema FoLU Net Sink 2030, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan 60 persen pengurangan emisi berasal dari sektor hutan dan lahan.

Namun, data FWI menunjukkan, dua tahun sejak kebijakan itu diterapkan (2021–2023), laju deforestasi justru mencapai 1,93 juta hektare--jauh melampaui kuota deforestasi yang ditetapkan KLHK, yakni minus 577 ribu hektare.

“Ini bukan deforestasi liar, tapi deforestasi yang terencana melalui mekanisme legal seperti PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), pelepasan kawasan hutan, hingga skema perhutanan sosial,” tegas Juru Kampanye FWI.

Ia menambahkan bahwa 1,66 juta hektare deforestasi terjadi di kawasan yang diklaim sebagai hutan negara.

Anggi menyoroti bahwa dalam rentang waktu yang sama, 375 ribu hektare hutan hilang di area PBPH.

“Deforestasi ini bisa dicegah jika KLHK menolak rencana usaha perusahaan yang merusak hutan. Sayangnya, negara justru menyetujui,” katanya.

Ia juga menyinggung konversi hutan untuk kebun sawit sebagai salah satu pemicu utama.

Deforestasi di pulau-pulau kecil naik signifikan, mencapai 318 ribu hektare (2017–2021), atau sekitar 3 persen dari total deforestasi nasional.

FWI mencatat, 3,49 juta hektare hutan alam di pulau kecil kini terancam rusak akibat salah kelola dan kebijakan yang tidak berbasis sains.

Tiga kesalahan utama dalam pengelolaan pulau kecil disebutkan: menyamakan karakter pulau kecil dengan pulau besar, menggeneralisasi antar pulau kecil, dan pendekatan tata kelola yang bias daratan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved