Pulau Sengketa Aceh Sumut
4 Pulau Sudah Kembali ke Aceh, Anggota DPRA Hadi Surya Minta Stop Polemik dan Evaluasi Arsip Daerah
Ya, polemik terkait status empat pulau (Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek) yang secara resmi telah dikembalika
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Ya, polemik terkait status empat pulau (Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek) yang secara resmi telah dikembalikan ke dalam wilayah administratif Aceh oleh Pemerintah Pusat.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Anggota DPRA Dapil IX (Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, dan Aceh Barat Daya), Hadi Surya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan polemik.
Ya, polemik terkait status empat pulau (Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek) yang secara resmi telah dikembalikan ke dalam wilayah administratif Aceh oleh Pemerintah Pusat.
“Saya mengajak semua pihak untuk menghentikan narasi saling menyalahkan dan perdebatan tentang peran masing-masing.
Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan pengembalian empat pulau tersebut ke Aceh,” ujar Hadi Surya dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Sabtu (21/6/2025).
Lebih lanjut, jelas Hadi, ini adalah langkah bijak yang menunjukkan keberpihakan Pemerintah kepada keadilan administratif dan fakta sejarah.
“Kini, kita menantikan diterbitkannya perubahan resmi terhadap keputusan sebelumnya,” katanya.
Baca juga: Sah Milik Aceh, Kemendagri Siapkan SK Baru Terkait Kepemilikan 4 Pulau di Aceh Singkil
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta dan doa seluruh masyarakat Aceh, baik yang berada di daerah maupun diaspora.
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang patut dipersalahkan secara personal atas peristiwa masa lalu.
“Kita harus menatap ke depan. Persoalan ini tidak akan selesai tanpa semangat kebersamaan.
Ini bukan kemenangan satu lembaga, tetapi hasil dari energi kolektif masyarakat Aceh dan dukungan moral dari seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Hadi juga menyampaikan apresiasi terhadap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang dinilai mampu menghadapi isu ini dengan ketenangan dan kewibawaan.
Pendekatan diplomasi yang dijalankan secara tenang namun efektif, menurutnya, membuahkan hasil yang konkret.
Baca juga: Heboh, Ada Pulau di Indonesia Dijual Secara Online, Wamendagri: Masih Kami Dalami
“Gaya komunikasi dan diplomasi yang ditempuh oleh Gubernur Aceh patut dihargai.
Kita juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian langsung beliau terhadap penyelesaian persoalan ini.
Ini adalah kemenangan kolektif untuk menjaga marwah Aceh dalam bingkai NKRI,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hadi menekankan pentingnya pembenahan sistem pengarsipan dokumen strategis pemerintah.
Menurutnya, ketidaktersediaan dokumen asli perjanjian batas wilayah tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara menjadi salah satu penyebab sengketa administratif tersebut.
“Sebagai pelajaran penting, kita harus membenahi tata kelola dokumen strategis. Dari yang saya pelajari, polemik ini berakar dari ketidakmampuan pihak terkait menunjukkan dokumen asli perjanjian tersebut.
Bahkan dalam berbagai forum resmi, yang ditampilkan hanya fotokopi, sementara dokumen asli tidak pernah benar-benar disampaikan,” jelas Hadi.
Baca juga: Reposisi Empat Pulau: Antara Koreksi Administratif dan Kegagalan Politik Representatif
Meski demikian, Hadi menegaskan bahwa ini bukan saatnya menyalahkan siapapun, termasuk pemerintah masa lalu atau pejabat tertentu.
"Narasi provokatif, sinis bahkan kasar pada saat advokasi adalah bagian dari seni diplomasi, sekarang target sudah tercapai, saatnya kita saling menguatkan.
Saya tidak ingin ada pihak yang disudutkan, apakah itu Gubernur terdahulu seperti Irwandi Yusuf atau instansi terkait. Yang penting saat ini adalah pembenahan ke depan.
Bersyukurlah kita memiliki sosok seperti Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr Safrizal ZA, putra Aceh yang menunjukkan dedikasi luar biasa dengan membongkar arsip di Kemendagri untuk menemukan dokumen asli tersebut,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Hadi menjelaskan bahwa dokumen autentik tersebut bukanlah dokumen perjanjian, tetapi berupa dokumen pengesahan atas perjanjian batas wilayah antara Aceh dan Sumut oleh Menteri Dalam Negeri.
Dokumen tersebut akhirnya menjadi dasar kuat yang memungkinkan Pemerintah mengoreksi keputusan sebelumnya dan mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
Baca juga: Kenapa Aceh Singkil Gelar Kenduri Akbar Saat Empat Pulau Aceh Kembali? Ini Makna & Jenis Tradisinya
“Dokumen itu menjadi pertimbangan resmi dalam proses koreksi administratif.
Tentu saja, keputusan ini juga semakin kokoh karena ketegasan sikap Presiden Prabowo Subianto, sehingga semua pihak menerima dengan baik keputusan tersebut,” katanya.
Menanggapi sejumlah kritik yang mempertanyakan keberadaan anggota DPR RI, anggota DPRA atau pejabat pusat dari Aceh selama masa sengketa, Hadi menyerukan untuk menghentikan narasi negatif yang menyudutkan personal.
“Tidak perlu lagi kita bertanya, di mana Fulan saat pulau ini disengketakan?
Yakinlah, semua unsur DPD RI, DPR RI, DPRA, Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh telah memberikan kontribusi positif sesuai kapasitas dan ruang geraknya,” tegasnya.
Sebagai penutup, Hadi menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPD RI yang dijadwalkan akan mengunjungi empat pulau tersebut dalam waktu dekat.
Baca juga: VIDEO - Nelayan Aceh Singkil Komit Jaga 4 Pulau Pascasengketa
Ia berharap, kunjungan ini menjadi momentum nasional untuk membenahi dan mengoptimalkan pemanfaatan kawasan pulau tesebut.
“Besok, para anggota DPD RI seperti Azhari Cage, Komeng, dan Badikenita Br Sitepu akan mengunjungi langsung Pulau Panjang dan tiga pulau lainnya. Ini adalah hikmah dari dinamika sebelumnya.
Kita berharap kawasan ini mendapat perhatian lebih besar, baik dari sisi pariwisata, ekonomi, sumber daya alam maupun penguatan identitas kewilayahan Aceh,” pungkas Hadi Surya. (*)
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.