Heboh, Ada Pulau di Indonesia Dijual Secara Online, Wamendagri: Masih Kami Dalami
“Ya itu sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
“Ya itu sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
SERAMBINEWS.COM - Masyarakat dihebohkan dengan kabar adanya pulau di Indonesia yang dijual secara online.
Diketahui, pulau itu dijual di situs Private Islands Online.
Lima pulau itu adalah Pasangan Pulau di Kepulauan Anambas, Riau; Properti Pulau Sumba, NTT; Properti Pantai Selancar di Pulau Sumba.
Lalu, Plot Pulau Seliu, dekat Pulau Belitung; dan Pulau Panjang, NTB, dekat dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo.
Di situs yang sama, ada juga daftar tiga pulau yang disewakan. Ketiga pulau itu yakni Pulau Macan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta; Pulau Joyo, Kepulauan Riau; Pulau Pangkil yang jaraknya 95 km dari Singapura.
Untuk harga pulau yang dijual di situs itu bervariasi.
Salah satu contohnya, Private Islands Online menjual Pulau Seliu dengan harga Rp 2.173.025.435.
Ada juga harga pulau yang hanya tertulis "Upon Request" atau berdasarkan permintaan.
Lima pulau itu terletak di Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Penerapan WFA Bagi ASN, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Pengawasan yang Maksimal
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima kabar ihwal terdapat pulau di Indonesia yang dijual secara online atau daring melalui situs web.
“Ya itu sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnnya, untuk proses penjualan pulau pun harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
Namun begitu, perhatian Kemendagri tidak fokus pada hal tersebut.
Melainkan akan mencari tahu seberapa akurat informasi yang beredar tersebut.
| Dua Atlet PASI Abdya Juara Marathon di Taluak Run Aceh Selatan |
|
|---|
| Abi Roni Pimpin Cabor FPTI Aceh |
|
|---|
| Penahanan dan Foto KTP Saat Masuk Gedung Ternyata Melanggar, Pakar Siber Ingatkan Risikonya |
|
|---|
| IKAT Aceh Minta Kebijakan Pembatasan JKA Dikaji Ulang, Ini Alasannya |
|
|---|
| Ini Empat Bansos yang Cair pada Mei 2026, Cek Melalui Link Berikut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Dalam-Negeri-Mendagri-Bima-Arya-saat-ditemui-di-Kemenko-Pangan.jpg)