Breaking News
Kamis, 9 April 2026

Heboh, Ada Pulau di Indonesia Dijual Secara Online, Wamendagri: Masih Kami Dalami

“Ya itu sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025). 

Editor: Nurul Hayati
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
WAMENDAGRI - Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bima Arya saat ditemui di Kemenko Pangan, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). 

“Ya itu sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Masyarakat dihebohkan dengan kabar adanya pulau di Indonesia yang dijual secara online.

Diketahui, pulau itu dijual di situs Private Islands Online.

Lima pulau itu adalah Pasangan Pulau di Kepulauan Anambas, Riau; Properti Pulau Sumba, NTT; Properti Pantai Selancar di Pulau Sumba. 

Lalu, Plot Pulau Seliu, dekat Pulau Belitung; dan Pulau Panjang, NTB, dekat dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo.

Di situs  yang sama, ada juga daftar tiga pulau yang disewakan. Ketiga pulau itu yakni Pulau Macan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta; Pulau Joyo, Kepulauan Riau; Pulau Pangkil yang jaraknya 95 km dari Singapura. 

Untuk harga pulau yang dijual di situs itu bervariasi.

Salah satu contohnya, Private Islands Online menjual Pulau Seliu dengan harga Rp 2.173.025.435. 

Ada juga harga pulau yang hanya tertulis "Upon Request" atau berdasarkan permintaan.

Lima pulau itu terletak di Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Baca juga: Penerapan WFA Bagi ASN, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Pengawasan yang Maksimal

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima kabar ihwal terdapat pulau di Indonesia yang dijual secara online atau daring melalui situs web.

“Ya itu sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025). 

Menurutnnya, untuk proses penjualan pulau pun harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan.

Namun begitu, perhatian Kemendagri tidak fokus pada hal tersebut.

Melainkan akan mencari tahu seberapa akurat informasi yang beredar tersebut. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved