KKB Papua
Komandan KKB Murka Lihat Kelakuan Istri ke-3 Selingkuh, Tembak Mati 3 Orang, 11 Rumah Dibakar
Kalenak Murib ternyata murka karena istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya, bernama Minanggen Wijangge.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
“Ini adalah aksi biadab yang menyasar warga sipil tak berdosa. Kami tidak akan tinggal diam. Ops Damai Cartenz akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Faizal, dilansir dari TribunPapua.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau warga agar tetap tenang percayakan kasus ini kepada aparat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada aparat,” ujar Kombes Yusuf.
Hingga saat ini, aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pemerintah distrik Yugumoak untuk mengamankan diri ke Distrik terdekat yang lain.
Kalenak Murib sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua tukang ojek di Kampung Weni, Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 21 November 2024 silam.
Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dua alat bukti yang ada.
“Kita sudah identifikasi tersangkanya, itu KKB kelompok yang ada di Sinak, inisialnya KM,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, TNI-Polri melakukan langkah antisipasi adanya teror gangguan keamanan.
“Tentu kita sudah lakukan antisipasi beberapa hal. Namun yang pasti, kita dalam proses pengamanan pilkada,” katanya.
Diketahui, sebelumnya dua tukang ojek yakni Imran dan Asrun Eko Putra yang merupakan warga asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas usai ditembak dan dibacok.
Sebelum dibunuh, kedua korban mengantar penumpang dari Puncak Jaya ke Mulia, Puncak pada Kamis, 21 November 2024.
Nahas, di tengah perjalanan mereka diadang oleh anggota KKB dan dibunuh.
Selain kasus itu, Kalenak Murib yang punya nama lain Yoris Murib, tercatat sebagai narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, pada 12 Juli 2021.
Saat itu, dia tengah menjalani hukuman penjara kerena terlibat penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, bulan November 2012.
Kalenak dihukum 16 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Sosok Konara Enumbi, Anggota KKB Papua Ditangkap Jelang HUT RI, Penembak Polisi Brigpol Ronald Enok |
![]() |
---|
KKB Papua Bunuh Dua Warga Sipil, Andi Hasan dan Joni Hendra Tewas Ditusuk dan Ditembak |
![]() |
---|
Anies Baswedan Sampaikan Ini Saat Ditanya soal KKB di Papua |
![]() |
---|
TNI Berguguran, Jokowi Diminta Evaluasi Langkah Panglima TNI Tetapkan Status Siaga Tempur di Papua |
![]() |
---|
KKB Papua Gunakan Jalur Rahasia Dua Negara untuk Selundupkan Sejumlah Senjata Buatan Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.