Sengketa Pulau Aceh Sumut

4 Pulau Sengketa Kembali ke Aceh, Ketua Komite II DPD RI Ajak Semua Pihak Kolaborasi untuk Membangun

"Masyarakat yang ada di luar negeri di luar Aceh, mari sama-sama membangun pulau ini," ujarnya.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
USULAN PEMBANGUNAN PULAU - Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Badikenita Sitepu saat menerima usulan pembangunan di empat pulau yang dikembalikan ke Aceh dari Bupati Aceh Singkil, Safriadi, Minggu (22/6/2025). 

Rombangan terdiri dari Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Sitepu, DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, dan DPD RI asal Jawa Barat, Komeng. 

Turut hadir perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung.

Sedangkan dari Kabupaten Aceh Singkil, hadir Bupati Aceh Singkil, Safriadi, Ketua MPU, Roesman Hasmy, Dandim 0019/Aceh Singkil, Letkol Inf Moh Mulyono, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, serta pejabat lain.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved