Pulau Sengketa Aceh Sumut

Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi”

Penemuan Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 yang sudah tersimpan 33 tahun itu menjadi takdir “pertemuan kembali” Safrizal dengan Rudini.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/IST
WISUDA STPDN – Foto arsip Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini pada acara wisuda angkatan I STPDN tahun 1992 di Jatinangor, Jawa Barat, pada 24 Agustus 1992. Putra Aceh, Safrizal ZA menjadi salah satu lulusan terbaik pada wisuda itu. Safrizal dinilai memiliki wawasan kebangsaan, teguh pada pendirian, kredibilitas dan melayani rakyat, serta memiliki kemampuan memimpin di kala darurat. 

Itu setahun usai MoU Helsinki. 

Sang Jenderal Bintang 4 ini meninggal 21 Januari 2006. 

Sejak dua pekan belakangan, nama Rudini kembali kerap disebut, di Aceh maupun di Jakarta.

Pasalnya, Kepmendagri yang diteken Pak Rudini inilah yang memantapkan Presiden Prabowo untuk mengembalikan empat pulau kembali menjadi milik Aceh. 

Kepmendagri tentang Penegasan Batas Wilayah antara Sumut dan Aceh itu ditemukan oleh Safrizal Cs di Kemendagri setelah berjibaku selama 4 hari 4 malam. 

Awalnya, mereka fokus mencari dokumen kesepakatan Gubernur Sumut dan Aceh tahun 1992. 

Tapi, yang ditemukan justru dokumen asli Kepmendagri yang diteken Pak Rudini selaku Mendagri. 

“Setelah 4 hari 4 malam, Senin pukul 10.00 WIB ketemu. Dan, yang ditemukan dokomen Kepmendagri,” ujar Safrizal ZA selaku Dirjen Bina Adwil Kemendagri. 

Safrizal merasa seperti bertemu kembali dengan Pak Rudini

Pikirannya melayang ke pertemuan pertama dengan Pak Rudini

Saat itu, Rudini selaku Mendagri menemani Presiden Soeharto di acara wisuda angkatan I STPDN tahun 1992 di Jatinangor, Jawa Barat, pada 24 Agustus 1992. 

Saat itu, Pak Safrizal adalah salah seorang dari abituren lulusan terbaik karena dinilai memiliki wawasan kebangsaan, teguh pada pendirian, kredibilitas dan melayani rakyat, serta memiliki kemampuan memimpin di kala darurat. 

Dan Pak Safrizal pun berkesempatan berbicang-bincang dengan Pak Harto yang ditemani Pak Rudini

“Jadi, saya aneuk Aceh merasa ditolong kembali oleh Pak Rudini lewat dokumennya, sehingga 4 pulau bisa kembali lagi menjadi milik Aceh,” ujar Safrizal

Padahal, kata Safrizal, sebelumnya sudah juga pernah dicari dokumen pendukug yang asli. Tapi, tidak ketemu. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved