Berita Nasional

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Ditembak Oknum TNI, Ipda Engga Telepon Lagi, Ada 3 Anggota Tertembak

Dia menjadi korban saat penggerebekan arena judi sabung ayam yang dikelola oleh terdakwa oknum anggota TNI, Kopda Bazarsah, dan Peltu Yun Heri Lubis

Editor: Muhammad Hadi
(TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv) (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)
JUDI SABUNG AYAM - Oknum anggota TNI terduga penembak 3 polisi di Lampung, Kopka Basarsyah, sempat pamer senjata api (senpi). Kini ia pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Persidangan Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Ditembak Oknum TNI, Ipda Engga mengaku Telepon Lagi, Ada 3 Anggota Tertembak 

Ia bahkan menyebut sempat menyerahkan uang Rp 2 juta sebagai uang pengamanan ke Polsek Negara Batin.

 Namun saat itu Kapolsek tidak berada di tempat, sehingga uang dibawa kembali oleh Kopda Bazarsah.

“Di tanggal 17 saya telepon Kapolsek, tapi tidak diangkat. Akhirnya Basar siapkan uang untuk antar ke Polsek, tapi Kapolsek tidak ada,” ucap Yun Heri.

Keterangan ini menjadi sorotan karena dinilai tidak konsisten dan menyudutkan nama baik korban.

Sasnia berharap persidangan ini bisa mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dan memulihkan nama baik almarhum suaminya.

Kasus ini mencuat setelah penggerebekan sabung ayam di Way Kanan berujung penembakan oleh Kopda Bazarsah yang menewaskan tiga polisi. Sidang terhadap para terdakwa masih berlangsung dan menjadi perhatian publik.

Tim Hotman 911 juga membantah

Tim Hotman 911 menyoroti kejanggalan kesaksian Peltu Yun Heri Lubis dalam sidang kasus tragedi sabung ayam yang menewaskan tiga anggota polisi, termasuk Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, di Way Kanan.

Kuasa hukum keluarga korban dari Tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti, menilai keterangan Peltu Lubis soal setoran uang judi kepada almarhum kapolsek tidak konsisten dan tidak dapat dibuktikan di pengadilan.

“Setoran uang judi itu menurut dia, tapi faktanya itu enggak bisa dia buktikan. Di dalam dakwaan dia bilang mereka ketemu sehari sebelum kejadian penembakan. 

Tapi tadi ditanya majelis hakim, kata dia (Peltu Lubis) ditelepon tapi tidak diangkat sama kapolsek. 

Itu yang dipertanyakan majelis hakim, berarti enggak jelas keterangannya. Sampai hakim pun memojokkan terdakwa sendiri,” ujar Putri Maya dalam keterangan usai sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025).

Dalam sidang tersebut, terdakwa mengaku telah menjalankan bisnis sabung ayam sejak 2023 dan menyebut sering berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin, termasuk memberikan uang secara tunai maupun transfer.

“Kalau mau buka pasti saya koordinasi dengan Polsek setempat dengan menelpon kapolseknya," ucap Peltu Yun Heri Lubis di hadapan majelis hakim.

 Namun, menurut Tim Hotman 911, pengakuan tersebut justru membingungkan karena terdakwa tak bisa menjelaskan dengan detail kronologi dan bukti transaksinya.

Baca juga: VIDEO Detik detik Penangkapan Anggota TNI Terduga Pelaku Penembak 3 Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

Peltu Lubis dalam kesaksiannya juga mengaku sempat menyerahkan uang pengamanan sebesar Rp 2 juta melalui Kopda Bazarsah, tetapi Kapolsek tidak ada di tempat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved