Berita Banda Aceh
Seminar Cendekiawan Rekomendasikan Sumber Daya Mineral Aceh Haruslah Menjadi Berkah, Bukan Beban
Seminar dibuka resmi oleh Wakil Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Bappeda Aceh, Dr Husnan Harun ST MP.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Seminar dibuka resmi oleh Wakil Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Bappeda Aceh, Dr Husnan Harun ST MP.
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERANBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh menggelar seminar cendekiawan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (21/6/2025) pagi hingga sore.
Seminar itu mengusung tema Akselerasi Pengembangan Sektor Migas dan Pertambangan Aceh: Menuju Tata Kelola Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Seminar dibuka resmi oleh Wakil Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Bappeda Aceh, Dr Husnan Harun ST MP.
Hampir 400 peserta hadir dalam seminar yang dibagi atas dua sesi ini.
Sesi pagi hingga siang dimoderatori oleh Yarmen Dinamika, Wartawan Harian Serambi Indonesia. Sesi sore dipandu oleh Fauzi Umar, pengurus ICMI Orwil Aceh.
Pada sesi pagi hingga siang tampil enam narasumber. Yakni, Dian Budi Dharma ST MT (Kabid Minyak dan Gas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Aceh).
Baca juga: USK Tembus QS World University Rankings, Sistem Pemeringkatan Universitas Paling Dihormati di Dunia
Ia tampil bareng dengan Khairil Basyah ST (Kabid Minerba pada Dinas ESDM Aceh). Keduanya tampil menggantikan Kepala Dinas M Taufik ST MSi yang saat acara sedang bertugas di luar kota.
Narasumber berikutnya adalah Nasri Djalal SE Ak, MS Ak, CA (Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh/BPMA), Dr Taqwaddin MS (Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Aceh/ICMI Orwil Aceh), Prof Dr Ir Marwan IPU (Rektor Universitas Syiah Kuala/USK), Prof Dr Ir Dirhamsyah (Dekan Fakultas Saintek UIN Ar-Raniry, mewakiliki Rektor UIN AR-Raniry) dan Dr Husnan Harun ST MP (Kepala Bappeda Aceh).
Pada sesi sore, tampil dua narasumber, masing-masing mewakili PT Pema Global Energi (PGE) dan PT Medco E & P Malaka.
Di akhir acara, pada Sabtu sore, dilakukan pembacaan rekomendasi seminar oleh Yarmen Dinamika, moderator yang juga anggota Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh.
Ada 14 butir rekomendasi yang dihasilkan dari seminar itu, sebagai berikut.
1. Sumber daya mineral yang terdapat banyak di Aceh haruslah menjadi berkah, bukan beban, apalagi “kutukan”.
Baca juga: Pedagang Kaki Lima di Banda Aceh Mengaku Dipalak Oknum Satpol PP, Wali Kota Janji Akan Menindak
Kisah kelabu operasional industri migas ExxonMobil selama hampir 40 tahun di Aceh Utara, tapi gagal menghadirkan kesejahteraaan bagi masyarakat sekitar perusahaan jangan sampai terulang di era baru industri migas sekarang ini.
2. Keberlimpahan sumber daya mineral yang dimiliki Aceh mesti pula mampu menghadirkan benefit bagi banyak orang dan dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahtan untuk bersama (maslahah mursala).
3. Kolaborasi antarpihak harus menjadi kunci utama dalam tata kelola migas di Aceh dalam rangka akselerasi pengembangan sektor migas dan pertambangan menuju kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakan, yakni Aceh yang bermartabat secara ekonomi.
4. Di bidang harmonisasi regulasi, diperlukan visi yang sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk memajukan industri migas Aceh agar investasi dapat berjalan optimal dan efektif.
Termasuk di dalamnya harmonisasi antara UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh.
5. Perlu pengakuan dan penegasan oleh pemerintah pusat terhadap kekhususan regulasi Aceh di bidang pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana termaktub pada Pasal 156 dan Pasal 160 UUPA.
Baca juga: Permudah Akses Layanan Tes HIV Gratis, Camat di Banda Aceh Jemput Bola Skrining-Edukasi Tempat Gym
6. Perlu adanya kesepakatan antara Gubernur Aceh dengan Menteri ESDM untuk memudahkan pengelolaan pertambangan Aceh oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.
7. Migas dari Blok Andaman harus dilakukan hilirisasi di daratan Aceh untuk memperoleh nilai tambah dan mendapatkan multiplier effect, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Aceh.
8. Untuk penguatan peran BPMA, badan pengelola ini perlu mendapatkan dukungan penuh sebagai regulator migas di Aceh dan diperkuat kewenangannya untuk menawarkan rekomendasi kepada pemangku kepentingan dalam penentuan Wilayah Kerja Migas di Aceh.
BPMA juga harus terlibat dalam pengembangan lapangan hidrokarbon di atas 12 mil laut untuk sinergi dan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi rakyat Aceh.
Partisipasi BPMA dalam forum nasional dan internasional juga penting untuk mempromosikan potensi migas Aceh dan menarik investor.
9. Tata kelola migas di Aceh harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan berpihak sebesar-besarnya kepada rakyat Aceh.
Baca juga: Lagi, Satpol PP Banda Aceh Akan Robohkan 122 Papan Reklame Ilegal, Ini Pesan kepada Pemilik Baliho
10. Transparansi dan akuntabilitas melalui pelibatan auditor independen sesuai amanat PP Nomor 23 Tahun 2015 dalam tata kelola migas harus lebih ditingkatkan supaya bisa dievaluasi secara lebih objektif kemanfaatan sumber daya alam, termasuk sektor kehutanan, bagi masyarakat Aceh.
11. Diperlukan revitalisasi fasilitas produksi pada lapangan-lapangan (sumur) tua agar lebih optimal dan efisien.
- Lakukan eksplorasi secara masif untuk menemukan potensi baru yang ekonomis;
- Rumuskan rencana pengembangan (POD, OPL, POP, dll.) pada lapangan yang "idle" atau “undeveloped discovery”.
- Buka ruang diskusi dan negosiasi dengan KKKS untuk investasi berkelanjutan.
12. Perlu didorong upaya hilirisasi dan transformasi industri; mendorong hilirisasi migas dan mineral untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri dan menciptakan ‘multiplier effect’ bagi perekonomian Aceh. Termasuk di dalamnya pengembangan infrastruktur seperti KEK Arun, KIA Ladong, dan Sabang sebagai Hydrogen Hub.
13. Persiapkan generasi Aceh untuk memiliki ‘skill’ sebagai sumber daya yang andal di bidang industri migas. Terutama untuk menyambut investasi migas, membangun budaya, dan etos kerja yang adaptif dengan iklim industri, dan memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta mendorong transfer pengetahuan dan alih teknologi.
14. Dana CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dari semua perusahaan migas di Aceh harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran, serta dialokasikan juga untuk membiayai pendidikan putra-putri Aceh supaya memiliki ‘skill’ yang mumpuni di bidang industri migas/pertambangan serta memenuhi kualifikasi untuk direkrut sebagai tenaga kerja di perusahaan-perusahaan migas dan pertambangan di Aceh dan luar Aceh.
Menurut Ketua Pemuda ICMI Aceh, Dr Muhammad Yasar STP, MSc, rekomendasi itu secepatnya akan diserahkan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Ketua Bappeda Aceh, Dinas ESDM Aceh, BPMA, para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di wilayah kerja Aceh, dan pihak terkait lainnya.
“Empat belas butir rekoemndasi ini sudah sangat representasif. Kita harapkan dapat menjadi pertimbangan dan pedoman bagi para pihak dalam tata kelola migas dan pertambangan yang berkelanjutan serta dapat pula menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Aceh,” demkian Muhammad Yasar. (*)
Catat! Ini Jadwal & Lokasi Muzakarah Ulama Ke-14, Abu Paya Pasi Ajak Warga Aceh Beramai-ramai Hadir |
![]() |
---|
Donor Darah 77 Kali, Murdani Tijue Terima Penghargaan dari PMI |
![]() |
---|
Siswa SMAN 7 Banda Aceh Diajari Decluttering, Teknik Memilah Barang Terbengkalai |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Wali Nanggroe |
![]() |
---|
Ada Pesta Kuliner Lintas Benua di USK, Makanan Pakistan, Tanzania hingga Rwanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.