Berita Banda Aceh
Lagi, Satpol PP Banda Aceh Akan Robohkan 122 Papan Reklame Ilegal, Ini Pesan kepada Pemilik Baliho
Hal ini menyusul usai penertiban keempat di wilayah Kota Banda Aceh, terakhir sekitaran samping Masjid Raya Baiturrahman dan bekas Hotel Aceh pada Jum
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Hal ini menyusul usai penertiban keempat di wilayah Kota Banda Aceh, terakhir sekitaran samping Masjid Raya Baiturrahman dan bekas Hotel Aceh pada Jumat hingga Sabtu (21/6/2025) dini hari.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pihaknya bersiap lagi merobohkan 122 titik papan reklame/baliho ilegal dalam beberapa waktu ke depan.
Hal ini menyusul usai penertiban keempat di wilayah Kota Banda Aceh, terakhir sekitaran samping Masjid Raya Baiturrahman dan bekas Hotel Aceh pada Jumat hingga Sabtu (21/6/2025) dini hari.
“Ya targetnya semua yang tidak memiliki izin kita turunkan. Dari data yang ada, 122 titik lagi,” ungkap Rizal saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (22/6/2025).
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh itu tak bosan-bosannya mengingatkan, para pemilik yang tidak memiliki izin, agar segera membuka sendiri tiang balihonya yang belum ditertibkan petugas, serta mengamankan aset atau barang-barangnya untuk dimanfaatkan di tempat lain.
“Manfaatkan di tempat lain yang ada izinnya, kalau belum ya segera urus izin melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh,” imbau Rizal.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Banda Aceh kembali bersih-bersih pada zona kedua, setidaknya 11 tiang baliho/reklame tidak berizin atau ilegal dibongkar petugas gabungan di Simpang Mesra, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB malam lalu.
Baca juga: Bekuk 88 Reborn, PSKS ke Semifinal Perebutkan Piala KONI Aceh, Besok Malaga FC Vs Friends Banda Aceh
Pembongkaran tersebut dilakukan setelah pihaknya mengingatkan para pemilik tiang baliho/reklame yang bersangkutan. “Ini akan terus berlanjut ke zona-zona berikutnya,” pungkasnya. (*)
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.