Sabtu, 2 Mei 2026

Jaksa Usut Anggaran Panwaslih

Jaksa Usut Anggaran Panwaslih Pilkada Subulussalam, Ada Dugaan Mark-up Honor dan Sewa Kantor

Dicontohkan, ditemukan di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Panwaslih Kota Subulussalam, sewa Kantor Panwascam sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR BARAT
KASUS ANGGARAN PANWASLIH - Kajari Subulussalam, Supardi, SH menyatakan, penyidik Kejari Subulussalam menemukan sejumlah dugaan mark-up dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Panwaslih saat Pilkada 2024. 

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kini sedang melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada anggaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Supardi, SH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (20/6/2025), membenarkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan anggaran Pilkada di Panwaslih Subulussalam.

Salah seorang saksi yang diperiksa ketika dikonfirmasi Serambinews.com mengaku, ia dicecar dengan 22 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan.

Berdasarkan keterangan sumber, ada sejumlah kegiatan yang bermasalah seperti honor, operasional, dan lainnya.

Dicontohkan, ditemukan di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Panwaslih Kota Subulussalam, sewa Kantor Panwascam sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Namun ternyata yang direalisasi ke Panwascam hanya Rp 1.000.000 per bulan.

Selanjutnya, terdapat perbedaan biaya operasional PPL dan PTPS karena hanya direalisasi Rp 150.000/PPL, dan PTPS di DPA ternyata lebih tinggi.

Sementara berdasarkan penelusuran wartawan, terkuaknya kasus dugaan penyelewenangan dana Pilkada Panwaslih Subulussalam ini setelah adanya laporan intelejen kepada pihak kejaksaan.

Selain adanya persoalan honorer Panwascam, PPL, dan PTPS tidak dibayarkan hingga sekarang, muncul pula dugaan penyelewengan.

Si mana jumlah anggaran diterima anggota tidak sesuai dengan DPA.

"Yang jelas honor PPL satu bulan, operasional PPL dua bulan, honor Panwascam satu bulan, sampai sekarang belum dicairkan," kata sumber tersebut.

Data yang diperoleh Serambinews.com, lima orang yang diperiksa tersebut masing-masing berinisial OL, seorang PTPS Kecamatan Simpang Kiri.

Kemudian, ESB, anggota PPL Kecamatan Simpang Kiri. 

Lalu MAG, Ketua Panwaslih Kecamatan Longkib.

Selanjutnya, DD, Ketua Panwaslih Kecamatan Simpang Kiri.

Terakhir, DP, Ketua Panwaslih Kecamatan Penanggalan.

Salah seorang yang diperiksa ketika dikonfirmasi Serambinews.com mengaku dicecar dengan 22 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan.

Sebagaimana diberitakan, penyidik Kejaksaan Negeri Subulussalam dilaporan sedang melakukan penyelidikan (lidik) terhadap anggaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Wali kota/Wakil Wali Kota tahun 2024.

Informasi yang diterima Serambinews.com, Senin (23/6/2025), menyebutkan, sejumlah anggota Panwaslih Kecamatan atau Panwascam telah diperiksa penyidik.

Berdasarkan data yang diterima, pemeriksaan telah bergulir dalam dua pekan terakhir.

Dari surat pemanggilan pihak kejaksaan, lima orang diperiksa pada Senin 16 Juni 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.

Surat bernomor: B-29 L.1.32/Fd.1/06/2025 itu tertanggal 12 Juni 2025 dan ditandatangani Supardi, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Lima orang yang dipanggil untuk diperiksa pekan lalu masing-masing berinisial SSM, AM, TI, IA, dan AS. 

Salah seorang yang dipanggil berinisial SSM adalah bendahara Panwaslih, namun dikabarkan absen dengan alasan anaknya sedang sakit.

Sementara kemarin, penyidik Kejaksaan Subulussalam juga memanggil Ketua Panwascam Simpang Kiri, Penanggalan, Longkib, dan Sultan Daulat.

"Kami tadi diperiksa, ada beberapa Ketua Panwascam yang diperiksa juga," kata salah seorang Panwascam yang diperiksa, Senin (23/6/2025).

Menurut sumber, penyidik mengajukan sekitar 22 pertanyaan saat pemeriksaan.

Berdasarkan data yang diterima, Panwaslih Subulussalam mendapatkan anggaran sebesar Rp 4 miliar dana hibah untuk Pilkada Tahun 2024 lalu.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved