Oknum Polisi Tembak Warga

Oknum Polisi Tembak Warga di Pidie, Keluarga Mengadu Ke Haji Uma Hingga Surati Kapolda Aceh dan LPSK

Kasus Oknum Polisi Tembak ODGJ di Pidie, Keluarga Mengadu Ke Haji Uma Hingga Surati Kapolda Aceh dan LPSK

|
Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
KASUS PENEMBAKAN - Foto Orang Dengan Ganggu Jiwa (ODGJ) yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Minggu (2/3/2025). Foto anak korban yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Lebih memprihatinkan, menurut pihak keluarga, tidak ada sedikit pun tanggung jawab moral atau sosial yang ditunjukkan oleh pelaku. 

Tidak hanya absen memberikan bantuan, pelaku bahkan tidak pernah datang menjenguk korban.

Tindakan ini dianggap menambah luka batin keluarga korban yang telah lebih dahulu dihantam oleh beban ekonomi dan trauma psikologis.

Baca juga: Petani Pidie Kesulitan Mencari Air untuk Tanaman Padi, Kini Benih Disemai Gagal Ditanam

Pelaku diketahui merupakan anggota aktif yang bertugas di Polres Aceh Besar. Tetapi berdomisili di Laweung.

Fakta jika pelaku membawa senjata api laras panjang di luar jam dinas dan di luar wilayah kerja resmi menimbulkan pertanyaan besar terkait sistem pengawasan atas penguasaan senjata api oleh aparat kepolisian.

Menanggapi pengaduan tersebut, Haji Uma menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam, terutama setelah melihat foto anak korban yang dikirimkan oleh keluarga. 

"Wajah anak-anak itu masih polos, kecil, dan penuh ketidakpastian masa depan. 

Mereka tidak hanya kehilangan sosok ayah, tetapi juga perlindungan dan rasa aman di usia yang sangat membutuhkan itu," ujar Haji Uma, Senin (23/6/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dorongan untuk penegakan hukum yang transparan.

Baca juga: Aceh Utara Luncurkan Program Bebas Pasung 2025, Enam ODGJ Berhasil Dievakuasi dari 4 Gampong

Haji Uma telah melayangkan surat resmi kepada Kapolda Aceh dengan terusan kepada Kapolri, serta surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Guna memastikan bahwa korban mendapatkan hak perlindungan dan bahwa proses hukum terhadap pelaku dijalankan sesuai prinsip keadilan.

Haji Uma juga menyoroti adanya dugaan motif pribadi yang bersumber dari masa konflik Aceh antara pelaku dan korban, yang disebut-sebut oleh keluarga sebagai latar belakang ketegangan di antara keduanya. 

Oleh karena itu, ia mendesak agar pihak kepolisian menggali lebih dalam kemungkinan unsur kesengajaan atau dendam pribadi dalam kasus ini.

“Institusi kepolisian sebagai pilar penegak hukum, perlindungan dan pengayom bagi masyarakat harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. 

Jika kasus seperti ini tidak ditangani secara terbuka dan profesional, maka bukan hanya korban yang dirugikan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved