Breaking News

Banda Aceh

Puluhan Warga Dinasihati Petugas Satpol PP-WH Aceh saat Memasuki Waktu Shalat Magrib, Ini Imbauannya

selain masyarakat, petugas juga mengingatkan para pedagang agar menutup kegiatan jual beli

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
IST
Puluhan warga dinasehati petugas Satpol PP dan WH Provinsi Aceh saat berpatroli, nongkrong berkeliaran ketika memasuki waktu magrib di sekitaran Ulee Lheue, Selasa (24/6/2025). 

selain masyarakat, petugas juga mengingatkan para pedagang agar menutup kegiatan jual beli

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan warga dinasihati petugas Satpol PP dan WH Provinsi Aceh saat berpatroli karena masih nongkrong berkeliaran ketika memasuki waktu magrib di sekitaran Ulee Lheue, Selasa (24/6/2025). 

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM melalui Kasi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi mengatakan, selain masyarakat, petugas juga mengingatkan para pedagang agar menutup kegiatan jual beli sementara saat memasuki waktu shalat magrib

“Seputaran wilayah Ulee Lheue dan gampong Jawa, yang dinasehati lebih kurang sekitar 30-an orang,” ungkap Nanda.

Baca juga: Dua Dai Muda Sabang Ikut Pembinaan Tingkat Provinsi, Usai Lolos Seleksi di Kabupaten

Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu mengingatkan, tidak hanya waktu magrib saja para pelaku usaha dan pekerja kantor harus menghentikan aktivitasnya, namun di saat masuk waktu shalat lain juga diimbau agar masyarakat melaksanakan shalat berjamaah di masjid-masjid terdekat.

“Untuk sementara waktu, hentikan kegiatan apapun yang tidak dianggap urgen saat masuk waktu shalat,” harap Nanda.

Sebelumnya Satpol PP dan WH Aceh juga berpesan agar para pelaku usaha memasang lampu atau penerangan yang maksimal.

Hal ini untuk mencegah potensi pelanggaran syariat karena situasi yang mendukung terjadinya maksiat.

Khususnya di kawasan Ulee Lheue, bantaran Sungai Lamnyong, hingga kawasan kaki lima jalan protokol.

“Memasang lampu atau penerangan maksimal, agar tidak menjadi sarang atau tempat muda-mudi berkumpul melakukan hal-hal yang melanggar syariat Islam,” kata Nanda.

Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan para pedagang agar meningkatkan standar penerangan setiap kali petugas melaksanakan patroli ke depannya.(*)

Baca juga: Diduga Berkhalwat, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Petugas Satpol PP dan WH

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved