Berita Banda Aceh

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Tangkap Tiga Pasang Non- Mahram Berkhalwat

“Pemilik kos-kosan agar bertanggung jawab dan memastikan tidak ada pelanggaran syariat Islam di usaha kosnya.” ROSLINA A DJALIL

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI) Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Roslina A Djalil. 

Sebelumnya Satpol PP dan WH Aceh juga berpesan agar para pelaku usaha memasang lampu atau penerangan yang maksimal. Hal ini untuk mencegah potensi pelanggaran syariat karena situasi yang mendukung terjadinya maksiat. Khususnya di kawasan Ulee Lheue, bantaran Sungai Lamnyong, hingga kawasan kaki lima jalan protokol.

“Memasang lampu atau penerangan maksimal, agar tidak menjadi sarang atau tempat muda-mudi berkumpul melakukan hal-hal yang melanggar syariat Islam,” kata Nanda.

Dikatakan, pihaknya akan terus mengingatkan para pedagang agar meningkatkan standar penerangan setiap kali petugas melaksanakan patroli ke depannya.(rn)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved