Berita Banda Aceh
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Tangkap Tiga Pasang Non- Mahram Berkhalwat
“Pemilik kos-kosan agar bertanggung jawab dan memastikan tidak ada pelanggaran syariat Islam di usaha kosnya.” ROSLINA A DJALIL
Editor:
mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI) Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Roslina A Djalil.
Sebelumnya Satpol PP dan WH Aceh juga berpesan agar para pelaku usaha memasang lampu atau penerangan yang maksimal. Hal ini untuk mencegah potensi pelanggaran syariat karena situasi yang mendukung terjadinya maksiat. Khususnya di kawasan Ulee Lheue, bantaran Sungai Lamnyong, hingga kawasan kaki lima jalan protokol.
“Memasang lampu atau penerangan maksimal, agar tidak menjadi sarang atau tempat muda-mudi berkumpul melakukan hal-hal yang melanggar syariat Islam,” kata Nanda.
Dikatakan, pihaknya akan terus mengingatkan para pedagang agar meningkatkan standar penerangan setiap kali petugas melaksanakan patroli ke depannya.(rn)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Prof Roslidar Dorong Hadirnya Alkes Mandiri Berbasis AI |
![]() |
---|
Sah Jadi PPPK, ASN Ini Ucapkan Terimakasih ke Mualem: Akhirnya Terbukti |
![]() |
---|
Dinas Peternakan Aceh Rintis Upaya Men-SNI-kan Kerbau Barsela |
![]() |
---|
1.003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 RI, Pedagang Bendera Merah Putih Mulai Menjamur di Banda Aceh, Termasuk One Piece? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.