Rabu, 13 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Lebaran Sudah Dekat, Pedagang Kopi Minta Kelonggaran Waktu Berjualan di Jalan Daud Beureueh

Mereka meminta kelonggaran waktu terkait rencana penertiban larangan berjualan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Subur Dani
Dok SERAMBINEWS.COM/HO
ADUKAN KE DEWAN - Puluhan pedagang kopi (coffe truck) dan pedagang jajanan saat bertemu dengan Pimpinan dan Anggota DPRK Banda Aceh, Selasa (12/5/2026) di Gedung DPRK setempat. 

Ringkasan Berita:
  • Puluhan pedagang kopi dan jajanan di Banda Aceh mendatangi DPRK untuk meminta kelonggaran waktu berjualan di Jalan T Daud Beureueh menjelang Lebaran.
  • Mereka menilai zonasi yang ditetapkan Pemko Banda Aceh tidak berpihak pada pedagang karena lokasi alternatif dianggap kurang strategis atau rawan macet.
  • Para pedagang berharap tetap bisa berjualan hingga Idul Adha demi menafkahi keluarga, serta siap mendukung pendapatan daerah melalui retribusi resmi.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan pedagang kopi (coffe truck) dan pedagang jajanan mendatangi Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (12/5/2026). 

Mereka meminta kelonggaran waktu terkait rencana penertiban larangan berjualan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pemko Banda Aceh resmi melarang pedagang mobil kopi dan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang trotoar Jalan T Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, mulai Selasa (12/5/2026) malam ini.

Baca juga: Kak Na Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Istri Tgk Anwar Ramli

Oleh karena itu, mereka mendatangi gedung DPRK untuk mengadukan persoalan tersebut. 

Dalam pertemuan yang dikemas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut, para pedagang disambut Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, Ketua Komisi II, Zidan Al Hafidh, Wakil Ketua Komisi II, Teuku Iqbal Johan.

Para pedagang sebenarnya bertemu dengan dewan, untuk meminta agar zonasi para PKL yang sudah ditetapkan dapat ditinjau kembali. 

Karena menurut para pedagang, zonasi itu sangat tidak berpihak ke pedagang.

Zultri menilai zonasi yang diberikan Pemko Banda Aceh kurang berpihak kepada pedagang.

Baca juga: KNPI Titip Harapan Kepada Kacabdisdik Abdya Definitif: Fokus Peningkatan Mutu Pendidikan

Ia mencontohkan pedagang dilarang berjualan di Jalan Daud Beureueh, tetapi diperbolehkan di kawasan Stadion Lampineung yang menurutnya justru lebih gelap dan kurang strategis.

Selain itu, kawasan Jalan Teuku Iskandar, Ulee Kareng yang juga diperbolehkan pemerintah tidak cocok dijadikan lokasi PKL ,karena jalannya sempit dan sering mengalami kemacetan.

“Di sana belum ramai PKL aja sudah macet jalan, apalagi ada kami. Di sana juga sudah banyak pedagang kopi. Kami tidak mungkin pindah lalu mengganggu rezeki pedagang yang sudah lebih dulu berjualan,” katanya.

Baca juga: Yudha Karate STC Lhokseumawe Persembahkan Medali untuk Aceh di Kejurnas Bandung

Oleh karena itu, pedagang meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran waktu sehingga mereka tetap dapat berjualan untuk sementara waktu hingga lebaran Idul Adha, yang akan datang dua pekan lagi.

“Kami rata-rata kepala keluarga yang menafkahi istri dan anak-anak. Karena itu kami berharap diberikan kelonggaran untuk tetap berjualan sampai Lebaran,” ujar salah seorang pedagang.

Ia juga menegaskan bahwa para pedagang kopi telah tergabung dalam komunitas yang memiliki aturan internal, seperti melarang perempuan merokok, melarang aktivitas yang melanggar syariat Islam, serta tidak menjual minuman keras.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved