Berita Banda Aceh

Plt Sekda Aceh M Nasir Resmi Melantik 5 Komisioner Komisi Informasi Aceh periode 2025-2029

Lima komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 akhirnya dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, M Nasir yang mewakili Gubernur

Editor: mufti
For Serambinews.com
PELANTIKAN KOMISIONER KIA – Plt Sekda Aceh, M Nasir melantik lima komisioner Komisi Informasi Aceh periode 2025-2029, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/6/2025). 

“Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus syarat mutlak bagi pemerintahan yang demokratis.” M Nasir, Plt Sekda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Lima komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 akhirnya dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, M Nasir yang mewakili Gubernur Aceh. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/6/2025). Adapun kelima komisioner KIA yang dilantik yaitu, Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M Nasir, Sabri dan Vicky Bastianda. 

"Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner KIA yang dilantik pada kesempatan ini. Amanah ini adalah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang memerlukan komitmen moral dan profesional yang tinggi," ujar Plt Sekda M Nasir.

M Nasir menjelaskan, KIA merupakan lembaga independen yang berfungsi menjalankan Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik serta menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi.

Ia juga menegaskan bahwa pentingnya keberadaan KIA sebagai lembaga independen yang berperan signifikan dalam memastikan perolehan informasi publik secara akurat, cepat, dan dapat dipercaya.

“Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus syarat mutlak bagi pemerintahan yang demokratis. Sejalan dengan hal tersebut, KIA bukan hanya bertugas untuk menyelesaikan sengketa, tetapi juga merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” jelasnya. 

M Nasir berpesan kepada komisioner KIA yang dilantik agar terus menjaga integritas, membangun kolaborasi, serta mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memperluas akses publik terhadap data dan dokumen, sehingga proses pelayanan informasi menjadi lebih inklusif, cepat, dan efisien.

Ia berharap, KIA terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi pada setiap badan publik di Aceh. Tak hanya itu, KIA juga didorong untuk mengedepankan inovasi dalam pelayanan informasi, melakukan edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat, serta menyelesaikan sengketa informasi secara objektif.

Lebih lanjut, M Nasir juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga gampong, untuk mendukung penuh tugas-tugas KIA. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan hak atas informasi secara bijak dan bertanggung jawab. "Mari kita manfaatkan keterbukaan ini untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial yang sehat, dan tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi," pungkasnya.(ra)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved