Breaking News

Berita Politik

SK Kanwil Kemenkum Turun, PPA Sah Jadi Partai Lokal Ke-18 Berbadan Hukum di Aceh, Siap Ikut Pemilu

Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman mengatakan, PPA kini menjadi partai lokal (parlok) yang ke-18 di Aceh.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
SERAHKAN SK - Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menyerahkan SK tentang pengesahan badan hukum kepada Ketum PPA, Prof Adjunct Dr Marniati di aula kanwil setempat, Kamis (26/6/2025). 

Dikatakan dia, PPA juga berfokus dalam program sosial dalam membantu kesejahteraan masyarakat. 

“Akan banyak hal yang kita lakukan dalam bentuk sosial dan bermitra ke masyarakat,” beber dia. 

“Dalam waktu dekat, kita akan mencari kader dengan selektif untuk dapat meraih kursi di pemilihan nanti,” papar Prof Adjunct Marniati. 

“Harapan kita itu bisa raih 10 kursi di DPRA, dan satu kursi di setiap DPRK kab/kota,” pungkasnya.(*) 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved