Berita Viral
Polisi Medan Pungli ke Pengendara Dihukum Guling-guling di Aspal, Aiptu Rudi Hartono Rasakan Hal Ini
Saat menjalankan hukuman berguling-guling di aspal, Apitu Rudi Hartono mengenakan seragam Polisi lengkap, dilengkapi dengan rompi lalu lintas.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Polisi Medan Pungli ke Pengendara Dihukum Guling-guling di Aspal, Aiptu Rudi Hartono Rasakan Hal Ini
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Aiptu Rudi Hartono mendapat hukuman akibat ulahnya melakukan pungli kepada pengendara sepeda motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan itu menerima hukuman guling-guling di aspal jalan.
Ia harus berguling-guling di aspal jalan di bawah terik matahari.
Tentunya, Aiptu Rudi Hartono merasakan panas sengatan matahari dan aspal yang membakar kulitanya itu.
Saat menjalankan hukuman berguling-guling di aspal, Apitu Rudi Hartono mengenakan seragam Polisi lengkap, dilengkapi dengan rompi lalu lintas.
Usai dihukum guling-guling ke aspal, ia kembali dijebloskan ke tahanan khusus Polisi atau penempatan khusus (Patsus).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu Rudi Hartono.
"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus,"katanya, Kamis (26/6/2025), dilansir dari TribunMedan.
Kombes Ferry Walintukan membeberkan kronologi Aiptu Rudi Hartono melakukan pungutan liar terhadap seorang perempuan, pengendara sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK.
Awalnya, Rabu (25/6/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di Jalan Palang Merah, Aiptu Rudi memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.
Ketika diberhentikan, pengendara mengaku sedang terburu-buru mau ke pasar ikan yang tak jauh dari lokasi.
Karena akan ditilang, perempuan menelepon seseorang supaya tidak jadi ditilang.
Selanjutnya, Aiptu Rudi meminta uang sebesar Rp 100 ribu ke pemotor sebagai pengganti tilang.
Kombes Ferry menyatakan apa yang dilakukan Aiptu Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum.
Aiptu Rudi Hartono
polisi medan
Medan
Polrestabes Medan
guling-guling di aspal
polisi dihukum
Berita Medan
pungli
Usia Hanya Angka, Kakek di Bengkulu Ini Nikahi Gadis 27 Tahun |
![]() |
---|
Santri Ini Jual Nama Ulama ke Pengajian Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Dituduh Jual Agama: Kecewa |
![]() |
---|
Uang Rp 80.000 Edisi HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Bakal Diluncurkan? Bank Indonesia Bilang Begini |
![]() |
---|
Gara-gara Tak Teliti Tanda Tangan Surat, Rapat DPRD untuk Bahas APBD 2025 'Pindah' ke Hotel Semarang |
![]() |
---|
Viral, Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Sapu Desa di Tepi Sungai India |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.