Menanggapi hal itu, Mualem menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. "Biarlah alat ukur yang akan mengatakan yang mana hak perusahaan dan yang mana hak masyarakat. Ini kita ukur ulang nanti. Bapak ibu jangan ribut-ribut, akan kita kembalikan sesuai yang punya haknya," kata Mualem di hadapan masyarakat.
Ia mengakui persoalan ini tidak sederhana dan telah berlangsung lama di Aceh Singkil. Namun, ia menyatakan sudah menyiapkan tim ahli untuk menangani persoalan tersebut secara serius.
Mualem menuturkan, Pemerintah Aceh akan bertindak berdasarkan data dan hasil pengukuran resmi di lapangan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi selama proses ini berjalan.
"Memang terdengar rumit di sini. Ini PR saya. Saya sudah siap dengan pakar-pakar untuk kami tindak lanjuti keluhan Bapak Ibu," tuturnya.(de)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.