Info BPJS Ketenagakerjaan

Cegah Kemiskinan Baru Melalui UCJ BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan tujuan untuk mencegah kemiskinan ekstrim melalui Universal Coverage Jamsostek. Banda Aceh (25/06/2025)

|
Editor: IKL
Ist
BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan para Stakeholder di Aceh dengan tujuan untuk mencegah kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrim melalui Universal Coverage Jamsostek. Banda Aceh (25/06/2025) 

SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan para Stakeholder di Aceh dengan tujuan untuk mencegah kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrim melalui Universal Coverage Jamsostek. Banda Aceh (25/06/2025).

Kasubit Ketenagakerjaan dan Transmigrasi SUPD IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Heri Supriyanto,. SE., M., menyampaikan dalam pertemuan tersebut bahwa Pemerintah Aceh memiliki target realisasi UCJ sebesar 43,54 persen. Target ini diberlakukan agar mayoritas pekerja di Aceh memiliki perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. 

BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan para Stakeholder di Aceh dengan tujuan untuk mencegah kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrim melalui Universal Coverage Jamsostek. Banda Aceh (25/06/2025)

"UCJ merupakan suatu bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian agar terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi pekerja, saat berkurang atau hilangnya pendapatan akibat kecelakaan kerja, PHK, hari tua maupun kematian. Sehingga tidak ada lagi keluarga yang menjadi miskin baru atau mengalami kemiskinan ekstrim akibat risiko itu, " kata Kasubit Ketenagakerjaan dan Transmigrasi SUPD IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Heri Supriyanto,. SE., M.

BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan para Stakeholder di Aceh dengan tujuan untuk mencegah kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrim melalui Universal Coverage Jamsostek. Banda Aceh (25/06/2025)

"Pada tahun ini pemerintah Aceh mendapatkan target sebesar 43,54 persen untuk realisasi UCJ . Kami lihat di Aceh, masih banyak sektor-sektor pekerja yang masih bisa digali kembali, seperti dari pekerja rentan, perangkat gampong, pekerja konstruksi, dan lain-lain. Sementara di tahun 2026 mendatang, pemerintah Aceh akan ditargetkan capaian realisasi UCJ-nya sebesar 51,64 persen ", Ujar Heri. 

BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan para Stakeholder di Aceh dengan tujuan untuk mencegah kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrim melalui Universal Coverage Jamsostek. Banda Aceh (25/06/2025)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada stakeholder yang hadir serta mengutarakan kembali filosofi mengenai gotong royong dan ruginya pekerja jika tidak mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan

" Kami sangat berterima kasih atas kehadiran bapak ibu dalam pertemuan ini,  bapak/ ibu secara tidak langsung akan membantu suatu keluarga terhindar dari kemiskinan. Saya pikir dengan iuran per bulan sebesar Rp 16.800,-, yang tidak semahal biaya rokok per hari, pekerja mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja, dan ketika meninggal ahli waris mendapatkan 42 Juta, belum lagi manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak yang ditinggalkan, saya pikir ini program rugi bapak/ibu, rugi jika ada pekerja yang tidak terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan" , kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan. 

BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan para Stakeholder di Aceh dengan tujuan untuk mencegah kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrim melalui Universal Coverage Jamsostek. Banda Aceh (25/06/2025)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan menutup dengan mengajak bapak/ibu yang hadir untuk melakukan sedekah iuran BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan ke pekerja sekitar rumah tinggal, seperti pembantu/asisten rumah tangga, guru ngaji/guru les anak, supir pribadi, dan lainnya. 

Stakeholder yang hadir dalam pertemuan ini berasal dari maupun perwakilan beberapa instansi/ lembaga seperti, Bappeda Aceh, Baitul Mal Aceh, Disnakermobduk Aceh, DPMG Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Inspektorat Aceh, dan Koordinator Provinsi Aceh TPP P3MD Aceh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved