Masyarakat Harus Waspada, Beras Oplosan Banyak Beredar di Pasar, Mentan Amran Meradang
Pengoplosan beras setidaknya mengurangi kualitas beras dan tidak sesuai dengan standar mutu beras yang ditetapkan pemerintah.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Praktik pengoplosan dan penyimpangan kualitas beras di pasaran kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Investigasi dilakukan secara menyeluruh di pasar-pasar besar di 10 provinsi, dengan fokus pada beras kategori premium dan medium. Hasilnya mengungkapkan dugaan pelanggaran serius yang diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp99 triliun.
Dari 136 merek beras premium yang diuji, sebanyak 85,56 persen tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Selain itu, 59,78 persen di antaranya dijual dengan harga melebihi HET, dan 21 persen tidak sesuai dengan takaran berat. Banyak kemasan lima kilogram yang nyatanya hanya berisi empat kilogram beras.
Situasi yang lebih memprihatinkan ditemukan pada kategori beras medium, di mana standar mutu dan kejujuran dalam penjualan disebut jauh lebih buruk.
Kementan menduga praktik pengoplosan yakni mencampur beras kualitas tinggi dengan jenis yang lebih rendah masih dilakukan secara luas oleh sejumlah pedagang dan distributor.
Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melampaui HET, dan 10 persen tidak sesuai takaran.
Temuan ini diperoleh melalui pengujian di 13 laboratorium dan akan segera diverifikasi ulang.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti anomali atau kejanggalan harga beras yang tinggi di pasar, padahal data produksi menunjukkan stok nasional berlimpah.
Berdasarkan laporan terbaru, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 35,6 juta ton, melampaui target 32 juta ton.
Kata Amran, pemerintah tak akan tinggal diam dan siap menindak tegas pihak-pihak yang merugikan masyarakat.
“Kami mengajak semua pelaku usaha beras untuk segera koreksi. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan mulai hari ini,” kata Amran, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2026).
Pengamat Pertanian Center of Reform on Economic (CORE) Eliza Mardian merespons soal hasil investigasi Kementerian Pertanian soal peredaran 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).
Eliza menilai, temuan adanya 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium tidak sesuai regulasi menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap standar mutu.
Selain itu, ia mengatakan, praktik oplosan yang dianggap "biasa" di pasar-pasar induk mengindikasikan normalisasi pelanggaran, yang menunjukkan kegagalan dalam sistem pengawasan pasar dan rendahnya risiko hukuman bagi pelaku.
Panjat Tebing Aceh Sumbang Empat Medali |
![]() |
---|
Sakit Parah di Malaysia, Warga Aceh Besar Dipulangkan, Difasilitasi Haji Uma dan GAB |
![]() |
---|
VIDEO Rudal Yaman Hantam Jantung Israel di Jaffa! Target Sensitif Hancur, Bandara Lod Lumpuh Total! |
![]() |
---|
VIDEO Demo Anti-Israel Guncang New York, Massa Kepung Hotel PM Netanyahu di Manhattan |
![]() |
---|
VIDEO 500 Mil dari Gaza: Aktivis GSF Sudah Masuk 'Zona Kuning' Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.