Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu Jalan dari Pemerintah Aceh

Ia menegaskan, lampu tersebut harus dipasang di lokasi yang paling membutuhkan, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan dan minim penerangan.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Kominfo Nagan Raya
LAMPU PENERANGAN JALAN - Wabup Nagan Raya, Raja Sayang menyerahkan lampu penerangan jalan setelah diterima dari Pemerintah Aceh kepada Kadis Perhubungan di kantor bupati, Senin (30/6/2025). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menerima hibah 87 unit lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bantuan ini diterima Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang yang kemudian menyerahkan kepada Kadis Perhubungan (Kadishub) Nagan Raya, Efliyanto, SE, MM di Kantor Bupati, Senin (30/6/2025).

Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan, apresiasi atas dukungan Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM yang telah memberikan bantuan lampu PJU-TS kepada masyarakat Nagan Raya

Ia menegaskan, lampu tersebut harus dipasang di lokasi yang paling membutuhkan, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan dan minim penerangan.

“Dengan adanya bantuan lampu PJU tenaga surya ini, semoga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan di malam hari serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Raja Sayang.

Wabup Raja Sayang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas lampu PJU-TS yang telah dihibahkan tersebut. 

"Lampu ini bukan sekadar untuk penerangan, tetapi juga merupakan aset bersama yang perlu dijaga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat," imbuhnya. 

Kadis Perhubungan Efliyanto menjelaskan, bahwa pemasangan lampu PJU-TS akan dimulai secara bertahap pada Juli 2025, dan mencakup seluruh kecamatan di wilayah Nagan Raya.

"Pemasangan akan diprioritaskan di titik-titik strategis yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi,” beber dia. 

“Seperti jalan menuju fasilitas publik, kawasan rawan kecelakaan, dan daerah pedesaan yang belum terjangkau penerangan listrik konvensional," kata Kadishub.

Menurut Efliyanto, hibah PJU-TS ini merupakan bagian dari kebijakan energi berkelanjutan yang digagas oleh Dinas ESDM Aceh dengan tujuan memanfaatkan energi ramah lingkungan tanpa membebani jaringan listrik konvensional.

“PJU-TS menjadi solusi tepat guna karena memanfaatkan energi matahari dan mendukung efisiensi energi secara keseluruhan,” ungkapnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved