Berita Pidie Jaya

Bupati Nyak Syi Jawab Pandangan Umum Ustadz Am, Terkait Syariat Islam hingga Alokasi Dana MTQ

Nyak Syi menjawab bahwa pelaksanaan syariat islam di Pijay secara kaffah (menyeluruh) telah dilakukan pengawasan dan memfasilitasi secara maksimal

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
BERI JAWABAN -Bupati Pijay, H Sibral Malasyi MA SSos bersama Wakil Bupati, Hasan Basri ST MM memberi jawaban atas pemandangan umum anggota DPRK Nazaruddin Ismail SPdI atau Ustadz Am, Senin (30/6/2025) petang. SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

Nyak Syi menjawab bahwa pelaksanaan syariat islam di Pijay secara kaffah (menyeluruh) telah dilakukan pengawasan dan memfasilitasi secara maksimal

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya (Pijay) H Sibral Malasyi MA SSos ME atau lebih merapat disapa Nyak Syi menjawab terhadap tiga sorotan utama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat pada penyampaian pendapat umum yang disampaikan pada Senin (30/6/2025) petang.

Seperti diketahui sebelumnya, anggota DPRK  Pijay, Nazaruddin Ismail SPdI atau lebih kerap disapa Ustadz Am menyoroti penerapan Syariat Islam di daerah berjuluk 'Negeri Japakeh' belum maksimal sebagaimana yang diharapkan.

Selain itu juga, politisi dari partai Demokrat itu menyoroti dua perihal lainnya baik akuntabilitas alokasi dana MTQ Aceh ke 37 serta pemindahan Sekretariat MPU ke Gedung Tgk Chik Pante Geulima. 

Dalam sidang paripurna istimewa, Senin (30/6/2025) petang, sosok orang nomor satu memberikan jawaban secara lugas. 

Di hadapan 25 anggota dewan serta puluhan SKPK, Nyak Syi menjawab bahwa pelaksanaan syariat islam di Pijay secara kaffah (menyeluruh) telah dilakukan pengawasan dan memfasilitasi secara maksimal dalam semua segmen sosial sesuai dengan visi dan misi kerja Bupati dan Wakil Bupati. 

"Memang ada beberapa hal yang belum terkafer secara maksimal, maka dalam hal ini butuh dukungan dan waktu dari semua pihak terutama dewan dan masyarakat agar pelaksanaan syariat islam berjalan dengan baik termasuk penataan terhadap remaja yang masuk melanggar syiar agama,"ujarnya.

Selanjutnya untuk alokasi dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke 37 yang dilaksanakan di Pijay, maka patut diketahui bahwa pada tahun 2024 diplot dana Rp 15 miliar dan selanjutnya pada tahun 2025 Rp 20 miliar. 
Dari dana 15 Miliar di peruntukkan untuk pembangunan gedung arena utama dan Rp 20 M untuk belanja  barang habis pakai. 

Terutama untuk perlengkapan dan  peralatan MTQ sebesar Rp 872.645.000, transportasi dewan hakim Rp 45 juta, belanja fasilitas pe dukung, baik hadiah pakaian, jasa keamanan, sarpras dan lainnya sebagai mencapai Rp 6.212.800.000. 

Berikutnya adalah belanja modal pengadaan mobiler Rp 369.550.000, belanja jasa Even Organizer (EO) bersama jasa perencanaan serta pengawasan  Rp 7.288.600.000. 

Lalu belanja stiker, baloho, umbul-umbul, Pin, Badan Rp 1.031.250.000, belanja pengadaan, pos Rp 29 juta. 

'Serta sisa lainnya sebagaimana yang dituangkan secara terperinci dan dapat dopertangunghwabkan di hadapan hukum,"ujarnya

Terakhirnya atas usulan pemindahan geduang MPU ke Gedung Tgk Chik Pante Geulima akan menjadi pertimbangan utama. Maka dalam hal ini juga, dilakukan kajian setelah sempurna dari pelaksanaan MTQ Aceh ke 37 mendatang. 

'Ulama adalah panutan umat,  maka penempatan ruang kerja mustilah memiliki Gedung yang representatif,"ungkapnya.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved