Feature
Dua Warga Bener Meriah Korban TPPO Kabur dari Penyiksaan di Kamboja dengan Loncat dari Lantai 5
Mereka dipaksa memenuhi target penipuan daring dengan ancaman denda dan penyiksaan. Korban melompat dari lantai lima untuk kabur hingga kaki terkilir.
Mereka dipaksa memenuhi target penipuan daring dengan ancaman denda dan penyiksaan. Korban melompat dari lantai lima untuk kabur hingga kaki terkilir.
DUA warga Kabupaten Bener Meriah, Tanwir Ayubi dari Kecamatan Bukit dan Feri Affuandi dari Kecamatan Bandar, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Mereka disekap dan mengalami penyiksaan oleh pihak perusahaan online scammer di perusahaan Good Luck 2, Poipet, Kamboja, tempat mereka dipekerjakan sebagai operator penipuan daring (online scam). Kini, kedua korban telah diamankan di KBRI Phnom Penh untuk menunggu proses pemulangan. Namun, pihak keluarga masih terkendala pendanaan karena ada sejumlah uang administrasi yang harus dibayar kepada polisi Kamboja.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan keluarga korban kepada Zecki Fikri, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Bener Meriah. Zecki kemudian menyampaikan laporan tersebut kepada Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh, Zul Hafiyan, yang berkoordinasi dengan Wakil Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menyelamatkan kedua korban. Zecki Fikri, dalam wawancara dengan TribunGayo.com pada Senin (30/6/2025), menjelaskan, korban berangkat ke Kamboja sekitar lima bulan lalu dengan tujuan memperbaiki ekonomi keluarga. Namun, setibanya di sana, mereka mengalami mimpi buruk berupa penyiksaan, target kerja tak manusiawi, dan ancaman dijual ke perusahaan lain.
Menurut Zecki, korban bekerja di sebuah gedung berlantai lima dengan ribuan pekerja. Mereka dipaksa memenuhi target delapan korban penipuan per hari. Jika target tidak tercapai, mereka didenda atau dipindahkan ke lantai dua, yang dikenal sebagai lantai penyiksaan. Selama empat bulan, kedua korban didenda hingga Rp145 juta karena tidak memenuhi target. Mereka juga dilarang menggunakan ponsel pribadi, didenda jika ketahuan. Mereka hanya diperbolehkan ke kamar mandi sekali sehari. Ada denda tambahan jika melanggar aturan ini. Karena tidak tahan dengan penyiksaan, keduanya melarikan diri dengan melompat dari gedung berlantai lima, yang menyebabkan kaki mereka terkilir. Meski begitu, kondisi mereka kini sehat dan bebas dari ancaman sindikat.
"Kondisi mereka sehat, hanya saja kaki yang terkilir akibat loncat dari gedung berlantai lima saat proses pelarian dari perusahaan tersebut, namun kini sudah aman, tinggal proses pemulangan," ujar Zecki.
Saat ini proses pemulangan masih terkendala karena keluarga korban belum memiliki dana untuk membayar sejumlah biaya administrasi kepada polisi Kamboja. "Ada sejumlah administrasi yang harus dibayar ke polisi Kamboja, namun pihak keluarga belum ada dana, makanya masih terkendala proses pemulangan," tambahnya.
Aksi penyelamatan ini bukan yang pertama dilakukan Pemuda Muhammadiyah. Sebelumnya, organisasi ini aktif dalam kampanye pencegahan TPPO melalui edukasi masyarakat dan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindak sindikat jaringan internasional. Zecki mengimbau masyarakat Bener Meriah agar tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi tanpa prosedur jelas. "Kalau bisa kerja di sini ya di sini saja, walaupun gaji kecil, lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan berlian di negeri orang," pungkasnya.(tribungayo.com)
features
Korban TPPO di Kamboja
Korban TPPO asal Aceh
Warga Aceh Korban TPPO
Korban TPPO
Korban TPPO Kabur
Tanwir Ayubi
Feri Affuandi
Seorang Ibu Hamil Bertaruh Nyawa, Grek Sorong Jadi Ambulans Darurat di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Hindari Cuaca Buruk, Boat Pukat Karam di Kuala Raja Bireuen |
![]() |
---|
Setelah Delapan Jam, Sang Adik Temukan Mulki Meninggal di Dalam Sumur |
![]() |
---|
Nahkoda Periode 2025-2029, Anis Matta Kembali Tunjuk Sabur sebagai Ketua Partai Gelora Aceh Besar |
![]() |
---|
Disiksa Sesama Aceh di Atas Kapal, Lima Pemuda 9 Jam Berenang di Laut Kepulauan Aru Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.