Breaking News

Feature

Sinergi Lintas Institusi, Serdik Sespimti Polri Temui Ketua DPRA Zulfadhli

Sejumlah peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-35 menemui Ketua DPRA, Zulfadhli

Editor: mufti
Serambinews.com/HO
SALAM KOMANDO – Ketua DPRA, Zulfadhli didampingi para unsur pimpinan melakukan salam komando dengan Ketua Serdik Sespimti, Wahyu Kuncoro, usai melakukan pertemuan di ruang rapat Ketua DPRA, Selasa (9/9/2025). 

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh substansi, Zulfadhli memaparkan kekhususan Aceh yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2006, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga nilai-nilai lokal.

Sejumlah peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-35 menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, Selasa (9/9/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Ketua DPRA dan turut dihadiri unsur Lemdiklat Polri serta pimpinan legislatif Aceh, termasuk Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad (Yah Fud), serta para pimpinan fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, Zulfadhli—yang akrab disapa Abang Samalanga—memaparkan sejumlah aspek keistimewaan yang dimiliki Aceh. Ia menjelaskan bahwa Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang diatur secara khusus melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Para Serdik yang hadir berasal dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Imigrasi. Beberapa di antaranya adalah Wahyu Kuncoro, Sofwan Hermanto, Taufik Herdiansyah Zeinardi, Gatot Yulianto, Iman Imanuddin, Wahyo Yuniarto, Romi Habe Putra, dan Chico Ahmad Muttaqin.

Zulfadhli menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia berharap diskusi yang berlangsung dapat menjadi bekal penting bagi para Serdik dalam menjalankan peran kepemimpinan di instansi masing-masing pada masa mendatang.

Ketua Serdik, Wahyu Kuncoro, turut menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan keistimewaan Aceh, khususnya dalam implementasi Qanun Jinayat. Ia menyoroti minimnya alokasi anggaran sebagai kendala utama dalam penegakan hukum syariat Islam di Aceh.

Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Dari pertemuan tersebut, terungkap bahwa keterbatasan anggaran menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Ia pun mendorong lembaga legislatif untuk meningkatkan alokasi anggaran demi mendukung penegakan dan implementasi syariat Islam di Aceh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved