Emi Kamila Nangis Ditipu Developer, Rumah yang Dibeli Rp 550 Juta Digugat Pemilik Sah, Kini Diusir
Pihak developer tak segera memberikan sertifikat pada pembeli meskipun pembeli telah melunasi pembayaran jual beli rumah.
"Ternyata rumah saya ada pemilik pertamanya, developer menjual kembali kepada saya dan saya membeli secara cash Rp550 juta," ungkapnya.
Emi Kamila pun mengungkapkan modus pelaku untuk menipu korban.
Pelaku hanya memperlihatkan bukti adanya sertifikat melalui foto.
Pelaku juga berdalih, sertifikat masih berproses di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Makassar.
Tak menaruh curiga, Emi terus melanjutkan transaksi.
Emi sendiri tak mendapatkan Akta Jual Beli (AJB).
Developer berdalih lagi jika AJB memerlukan waktu proses selama enam hingga delapan bulan.
Kini pelaku hilang bak ditelan bumi.
Kantor yang biasanya buka pun kosong melompong.
Kediaman pelaku juga tak terbuka bagi siapapun.
"Belum sampai delapan bulan, mereka tersandung kasus. Dan kita tidak tahu mau pergi kemana karena kantor kosong, kita ke rumahnya tidak dibukakan gerbang," jelas Emi.
Baca juga: BTN Syariah Gelar Pelatihan Developer Milenial Untuk Mahasiswa USK, Dihadiri Langsung Dirut Bank BTN
Sambil terisak, Emi mengingat betapa sulitnya menabung hingga ratusan juta demi mendapatkan rumah impian.
Namun, kini nasib impian indah Emi bak terancam musnah.
Lantaran rumah yang diketahui memiliki pemilik pertama, kemungkinan besar Emi akan kehilangan rumah dan tabungannya.
"Saya harus menabung dari nol dan itu rumah impian untuk membesarkan anak-anak, itu rumah harapan kami."
Daftar 51 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad |
![]() |
---|
Al-Farlaky Sambut Hangat Seluruh Jajaran PA-KPA se-Aceh |
![]() |
---|
Puluhan MBG di Aceh Timur Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Polres Bireuen Temukan Ladang Ganja Sita 154 Kg, Seorang Diamankan, Satu Lagi Lari ke Hutan |
![]() |
---|
Kamar Warga Binaan Rutan Singkil Dirazia Dinihari, Ini Target Dicari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.