Profil Nurhadi, Eks Sekretaris MA Ditangkap KPK Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Kasusnya

Adapun KPK memang terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Nurhadi.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
NURHADI DITANGKAP - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. 

“Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD (Nurhadi) tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya,” kata Ali.

Atas kejadian tersebut, kata Ali, pihak Rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud.

Baca juga: VIDEO Serangan Besar Kelompok Perlawanan Palestina Guncang Khan Younis, Evakuasi Helikopter IDF!

Baca juga: Kreatif! Petani Pidie Pakai Gas 3 Kg Aliri Air ke Sawah, Jauh Sangat Hemat Jika Gunakan Pertalite 

Baca juga: VIDEO Ekonomi Israel Hancur Imbas Serangan Rudal Iran! Zionis Bobol Mall, Jarah Uang & Barang Mewah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved