Breaking News

Berita Abdya

Hore! Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024 Pemkab Abdya Diumumkan, Catat Jadwal Pemberkasannya

Jumlah kelulusan seleksi PPPK tahap I & II di Pemkab Abdya sebanyak 161 orang, terdiri 70 Tenaga Teknik, 43 Tenaga Kesehatan, dan 48 Tenaga Guru.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
PENGUMUMAN SELEKSI KOMPETENSI - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Yusan Sulaidi mengungkapkan, Pemkab Abdya melalui BKPSDM sudah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru, di lingkungan pemkab setempat tahun anggaran 2024. 

Laporan Masrian Mizani | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru, di lingkungan pemkab setempat tahun anggaran 2024.

Hal itu berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2024 Nomor: 3289/B-KS.04.03/K/2025 tanggal 18 Juni 2025, perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, surat Nomor: 3572/B-KS.04.03/K/2025 tanggal 21 Juni 2025, perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024.

Seterusnya, surat Nomor: 5300/B-KS.04.03/K/2025 tanggal 28 Juni 2025, perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024.

Kepala BKPSDM Abdya, Drs Yusan Sulaidi kepada Serambinews.com, Kamis (3/7/2025), mengatakan, sesuai surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, jumlah kelulusan seleksi PPPK tahap I dan II di lingkungan Pemkab Abdya sebanyak 161 orang, terdiri 70 Tenaga Teknik, 43 Tenaga Kesehatan, dan 48 Tenaga Guru.

Yusan menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) dengan mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Lalu, menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2025.

Yusan menyebutkan, kelengkapan berkas yang harus diunggah oleh pelamar, berupa

pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang warna merah.

“Untuk pria menggunakan pakaian putih tanpa penutup kepala, sementara wanita menggunakan baju putih dengan jilbab hitam,” kata Yusan.

Kemudian, sambung Yusan, ijazah dan transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan. 

DRH hasil print out dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat tanggal lahir di tulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam dan telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan dibubuhi materai 10.000.

“Surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai,” beber dia. 

Lalu, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan “Usul Penetapan NI PPPK Tahun Anggaran 2024” yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved